Terungkap, 16 Siswa Diduga Jadi Korban Pencabulan Guru SD di Tangsel
TANGSEL – Polres Metro Tangerang Selatan menyatakan korban dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru berinisial YP (54) di SDN Serpong, Tangerang Selatan, berjumlah 16 siswa.
“Kami jelaskan bahwa korban pada saat pembuatan laporan polisi (LP) terdapat sembilan korban, namun dari hasil pemeriksaan kami mengidentifikasi total terdapat 16 korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira Setiawan, dikutip Rabu (21/1/2026).
Wira menerangkan, pihak kepolisian telah memeriksa 16 saksi dalam kasus tersebut. Para saksi terdiri atas korban, orangtua korban, pihak sekolah, hingga UPTD PPA Tangerang Selatan.
“Kami juga melakukan penyidikan yang berkolaborasi dengan UPTD PPA, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Kementerian PPA, KPAI, serta didampingi oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan massal kembali mencoreng dunia pendidikan setelah seorang oknum guru SD berinisial Y (55) dilaporkan atas dugaan tindakan asusila. Sebanyak 13 murid laki-laki di SDN Serpong, Tangerang Selatan, diduga menjadi korban perbuatan tersebut.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan, Tri Purwanto, mengonfirmasi belasan orangtua murid telah datang untuk memberikan laporan resmi.
“Ada 13 orangtua murid yang datang melapor, dan setelah dilakukan klarifikasi, sembilan orang akhirnya membuat laporan ke Polres Tangsel,” ujar Tri saat dikonfirmasi, Senin 19 Januari 2026.
Saat ini, UPTD PPA Tangerang Selatan fokus memberikan pendampingan psikologis kepada para korban selama proses hukum di kepolisian berlangsung. Tri menjelaskan bahwa rangkaian dugaan aksi pencabulan tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama di lingkungan sekolah.
“Informasi awal menyebutkan peristiwa itu terjadi sejak Juni 2025 hingga Januari 2026, namun detail teknisnya masih diproses oleh pihak kepolisian,” jelas Tri Purwanto.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya pembuktian kronologi kejadian kepada Unit PPA Polres Metro Tangerang Selatan untuk diusut hingga tuntas.










