Suasana Haru di Rumah Keluarga Penumpang Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Makassar
JAKARTA - Suasana haru dan penuh kecemasan menyelimuti rumah keluarga dari Ferry Irrawan di Jalan H Kunen, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ferry merupakan pegawai Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang ikut dalam penerbangan pesawat udara jenis ATR 42-500, yang hilang kontak di wilayah udara Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pantauan Okezone di lokasi, Minggu (18/1/2026), suasana rumah bercat krem nampak dipenuhi oleh sanak saudara Ferry. Anggota keluarga saling bercengkrama sambil menunggu kepastian kabar keberadaan Ferry.
Sejumlah pegawai dari KKP juga tampak hadir di kediaman tersebut untuk memberikan dukungan dan memantau perkembangan informasi.
Menteri KKP, Wahyu sakti Trenggono membenarkan tiga pegawainya ikut dalam penerbangan pesawat udara jenis ATR 42-500. Mereka merupakan Tim air surveillance dari PSDKP.
"Saudara Ferry Irrawan dengan pangkat Penata Muda Tingkat I, jabatannya adalah Analis Kapal Pengawas. Saudara Deden Mulyana dengan pangkat Penata Muda Tingkat I, jabatannya Pengelola Barang Milik Negara dan Saudara Yoga Nauval, jabatannya Operator Foto Udara," ujar Wahyu.
Ia mengatakan pegawai KKP itu ikut dalam rombongan dalam rangka misi pengawasan atau air surveillance di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
"Perlu kami sampaikan bahwa benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara," tandasnya.
Sekadar informasi, pesawat ATR melakukan penerbangan dari Yogyakarta Adi Sucipto (JOG) menuju Makassar Sultan Hasanuddin (UPG), pada Sabtu (17/1/2026). Kendala hilang kontak ini dilaporkan ketika pesawat akan mendarat di Makassar.
Pesawat awalnya diarahkan oleh Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.
Namun, saat proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
ATC selanjutnya menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan yang sesuai dengan prosedur. Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus.










