Hampir 100.000 Ha Sawah Rusak di Sumatera, Rehabilitasi Dimulai Januari-Februari 2026
JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat total dampak kerusakan lahan sawah akibat bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai hampir 100.000 hektare (Ha).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, setidaknya ada 98.002 hektare lahan sawah yang terdampak. Aceh mengalami kerusakan terluas yakni 54.233 hektare yang tersebar di 21 kabupaten/kota, disusul Sumatera Utara seluas 37.318 hektare di 15 kabupaten/kota, serta Sumatera Barat seluas 6.451 hektare di 14 kabupaten/kota.
Dari keseluruhan luas tersebut, kerusakan dengan kriteria ringan hingga sedang mencapai 69.240 hektare, terdiri atas kerusakan ringan seluas 48.969 hektare dan kerusakan sedang seluas 20.271 hektare. Rinciannya: Aceh seluas 32.652 hektare, Sumatera Utara 32.964 hektare, dan Sumatera Barat 3.624 hektare.
Lebih lanjut, khusus di Kabupaten Aceh Utara, total kerusakan ringan-sedang tercatat seluas 8.237 hektare, dengan rincian kerusakan ringan 5.950 hektare dan kerusakan sedang 2.287 hektare. Menurutnya, rehabilitasi diprioritaskan pada lahan dengan kriteria kerusakan ringan dan sedang.
“Kami mulai dari yang ringan dan sedang, baru terakhir yang berat. Sekitar 90 sampai 95 persen akan kami selesaikan lebih dulu,” ujar Mentan Amran dalam keterangan resminya pada Kamis (15/1/2026).
Ia menyatakan, tahap pengerjaan ditargetkan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026, dengan target luas rehabilitasi di tiga provinsi mencapai 13.708 hektare. Target tersebut terdiri atas Aceh seluas 6.530 hektare, Sumatera Utara 6.593 hektare, dan Sumatera Barat 3.624 hektare.
Di Aceh, rehabilitasi lahan sawah dilaksanakan dengan skema padat karya agar petani terdampak tetap memiliki sumber penghasilan selama proses pemulihan berlangsung.
“Rakyat yang bekerja, yang punya sawah bekerja. Upahnya dibayar oleh pusat. Jadi mereka mengerjakan lahannya sendiri,” kata Mentan Amran.
Dari sisi pembiayaan, Kementerian Pertanian telah menyiapkan alokasi anggaran eksisting untuk rehabilitasi lahan sawah nasional seluas 10.000 hektare dengan nilai Rp148,53 miliar. Anggaran tersebut akan direvisi dan dialokasikan untuk menangani rehabilitasi lahan sawah dengan tingkat kerusakan sedang di wilayah terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera.
Selain itu, tersedia anggaran kegiatan optimasi lahan di tiga provinsi sebesar Rp310 miliar untuk menangani rehabilitasi dengan tingkat kerusakan ringan.
Adapun kegiatan rehabilitasi lahan sawah tersebut meliputi perapihan pematang, normalisasi saluran irigasi tersier, primer, dan sekunder, perbaikan bangunan irigasi seperti pintu air dan box bagi, serta pekerjaan olah lahan.










