Pemerintah Tarik Utang Rp736,3 Triliun pada 2025, Rencana Utang Baru Rp832,2 Triliun di 2026

Pemerintah Tarik Utang Rp736,3 Triliun pada 2025, Rencana Utang Baru Rp832,2 Triliun di 2026

Ekonomi | okezone | Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:01
share

JAKARTA - Pemerintah telah menarik pembiayaan utang senilai Rp736,3 triliun sepanjang tahun 2025. Angka ini setara 94,9 persen dari target APBN 2025.

“Sampai dengan 31 Desember, pembiayaan utang Rp736,3 triliun atau 94,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis 8 Januari 2026.

Pembiayaan utang dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta pinjaman, meski Kemenkeu tak merinci realisasi masing-masing instrumen pembiayaan utang. Namun, Kemenkeu menyatakan pembiayaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur untuk meminimalkan biaya dan mengendalikan risiko.

Sementara itu, realisasi pembiayaan non-utang mencapai Rp7,7 triliun atau minus 4,9 persen dari target APBN. Dengan demikian, total pembiayaan anggaran APBN 2025 mencapai Rp744 triliun atau 102,8 persen dari target Rp616,2 triliun. Pembiayaan ini digunakan untuk menutup defisit, membiayai investasi, dan mendukung pengelolaan kas.

"Pembiayaan APBN total realisasi 31 Desember Rp744 triliun," kata Thomas.

 

Penarikan dana yang melampaui angka defisit riil (Rp695,1 triliun) ini menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Karena jumlah pembiayaan yang ditarik lebih besar dari kebutuhan untuk menutup defisit anggaran yang sebesar 2,92 persen dari PDB, pemerintah mencatatkan SiLPA senilai Rp48,9 triliun. 

Angka cadangan kas ini terpantau lebih tinggi dibandingkan posisi SiLPA pada akhir tahun 2024 yang sebesar Rp45,7 triliun.

Kelebihan pembiayaan ini berfungsi sebagai bantalan fiskal (buffer) untuk menjaga likuiditas pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi di awal tahun anggaran 2026.

Secara komposisi, sumber pembiayaan APBN 2025 didominasi oleh penarikan utang baru, namun realisasinya masih terkendali di bawah pagu anggaran yakni pembiayaan utang dengan realisasi sebesar Rp736,3 triliun, atau mencapai 94,9 persen dari target pagu sebesar Rp775,9 triliun.

Sementara itu, Pembiayaan Non-Utang tercatat sebesar Rp7,7 triliun. Hasil ini tergolong sangat tinggi karena dalam asumsi awal APBN, sektor non-utang diproyeksikan menjadi pengurang (minus) sebesar Rp159,7 triliun.

Meskipun defisit melebar ke angka Rp695,1 triliun, melewati target awal UU APBN yang sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB, pemerintah menegaskan bahwa strategi pembiayaan tetap dijalankan secara terukur. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh program prioritas tetap berjalan tanpa terkendala masalah likuiditas kas negara.

 

Rencana Utang Baru di 2026

Di sisi lain, pemerintah akan menarik pembiayaan baru termasuk utang di 2026. Hal ini untuk menutupi defisit APBN 2026. Diketahui, defisit APBN 2026 dirancang sebesar Rp689 triliun atau 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Hal ini tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026.

Dalam pasal 23 ayat 1 disebutkan, jumlah anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2026 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, lebih kecil dari pada jumlah anggaran Belanja Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 sehingga dalam Tahun Anggaran 2026 terdapat defisit anggaran sebesar Rp689.147.902.608.000 yang akan dibiayai dari Pembiayaan Anggaran.

Defisit APBN 2026 bakal ditutup dengan beberapa skema pembiayaan defisit, mulai dari utang, investasi, dan beberapa skema lainnya. Rencananya pembiayaan terbesar bersumber dari utang Rp832,21 triliun dan pembiayaan lainnya Rp60,40 triliun.

Selain itu, Pemerintah juga akan melakukan pembiayaan investasi Rp 203,06 triliun dan pemberian pinjaman Rp404,15 miliar. Keduanya akan menyeimbangkan penarikan utang untuk pembiayaan defisit.


 

Topik Menarik