Siapa Pemilik Grup Djarum yang Akuisisi Bisnis Teh Sariwangi dari Unilever Rp1,5 Triliun?
JAKARTA - Siapa pemilik Grup Djarum yang akuisisi bisnis teh Sariwangi dari Unilever Rp1,5 triliun? PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengumumkan telah mencapai kesepakatan untuk mendivestasikan bisnis teh merek Sariwangi kepada PT Savoria Kreasi Rasa.
PT Savoria Kreasi Rasa merupakan perusahaan Fast Moving Consumer Goods lokal entitas bisnis terafiliasi Grup Djarum.
Presiden Direktur Unilever Indonesia Benjie Yap mengatakan, transaksi ini akan memperkuat posisi bisnis Sariwangi untuk fase pertumbuhan berikutnya. Divestasi ini juga merupakan bagian dari strategi Unilever dalam mengoptimalkan portofolio, selaras dengan fokus perusahaan pada kategori yang lebih sedikit tetapi memiliki skala besar serta peluang pertumbuhan berkelanjutan, guna mendukung penciptaan nilai jangka panjang.
"Langkah ini sekaligus mempertajam fokus Unilever Indonesia pada segmen utama yang memiliki potensi pertumbuhan lebih tinggi dan menegaskan komitmen kami untuk menciptakan nilai berkelanjutan bagi para pemegang saham," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Transaksi ini akan selesai setelah seluruh persyaratan penutupan yang umum terpenuhi, dan diperkirakan selesai pada semester pertama tahun 2026. Unilever Indonesia mengakuisisi Sariwangi pada tahun 1989, menjadikannya pelopor teh celup di Tanah Air.
Lalu Siapa Pemilik Grup Djarum?
Pemilik Grup Djarum adalah Hartono bersaudara, yaitu Robert Budi Hartono (Budi Hartono) dan Michael Bambang Hartono (Michael Hartono).
Hartono bersaudara adalah generasi kedua penerus bisnis rokok yang didirikan oleh ayah mereka, Oei Wie Gwan.
Grup Djarum kini telah menjadi konglomerat besar di Indonesia yang tidak hanya bergerak di sektor tembakau tetapi memperluas bisnisnya di sektor perbankan, elektronik, digital, properti, ritel hingga kendaraan listrik.
Dengan gurita bisnis di Indonesia, R Budi Hartono dan Michael Hartono menjadi orang terkaya di Indonesia 2025 versi Forbes .
Harta kekayaan Hartono Bersaudara mencapai USD43,8 miliar atau setara Rp731,10 triliun (kurs Rp16.692 per USD).
Namun, harta kekayaan Hartono Bersaudara turun jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai USD50,3 miliar.
R Budi Hartono dan Michael Hartono alias Hartono Bersaudara mendapatkan sebagian besar kekayaan dari investasi di Bank Central Asia (BCA).
Unilever Jual Sariwangi Rp1,5 Triliun ke Grup Djarum
Unilever Indonesia menjual bisnis teh Sariwangi Rp1,5 triliun ke PT Savoria Kreasi Rasa, yang merupakan entitas bisnis terafiliasi Grup Djarum. Penjualan bisnis teh Sariwangi dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Pengalihan Bisnis atau Business Transfer Agreement (BTA).
Perseroan telah menandatangani BTA pada 6 Januari 2026 dengan pihak pembeli yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan, yaitu PT Savoria Kreasi Rasa.
"Penyelesaian transaksi direncanakan akan dilakukan pada 2 Maret 2026 atau pada tanggal lain sebagaimana disepakati secara tertulis oleh perseroan dan pembeli (Penyelesaian)," ujar Corporate Secretary Unilever Indonesia Padwestiana Kristanti dikutip dalam keterbukaan informasi BEI.
BTA tunduk pada hukum Republik Indonesia dan setiap sengketa yang timbul antara para pihak akan diselesaikan melalui arbitrase di Singapore International Arbitration Centre.
Nilai transaksi yang disepakati adalah sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) di luar pajak yang berlaku. Penilaian bisnis independen telah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan dengan nilai pasar sebesar Rp1.488.228.000.000 (satu triliun empat ratus delapan puluh delapan miliar dua ratus dua puluh delapan juta Rupiah).
"Nilai transaksi merupakan 45 dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per 30 September 2025," tulisnya.
Selain itu, karena transaksi merupakan pelepasan segmen operasi/usaha, Perseroan telah melakukan perhitungan sebagai berikut:
- Total aset bisnis teh dengan merek Sariwangi dibandingkan dengan total aset Perseroan adalah 2,5
- Laba bersih bisnis teh dengan merek Sariwangi dibandingkan dengan laba bersih Perseroan adalah 3,1
- Pendapatan usaha bisnis teh dengan merek Sariwangi dibandingkan dengan pendapatan usaha Perseroan adalah 2,7
Dengan demikian, transaksi merupakan suatu transaksi material yang tidak memerlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17/2020).
Padwestiana mengatakan transaksi ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Penjualan bisnis teh tersebut justru akan memungkinkan perseroan untuk merealisasikan nilai investasinya dalam bisnis teh di Indonesia dan mengembalikan nilai tersebut kepada para pemegang sahamnya dalam jangka pendek, serta berfokus pada bisnis inti perseroan yang tersisa guna meningkatkan nilai bagi para pemegang saham dalam jangka panjang.










