OJK Ungkap Kondisi Sektor Jasa Keuangan RI: Singgung China, AS hingga Venezuela
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi terjaga hingga penghujung tahun 2025.
Mahendra menyoroti adanya perbaikan ekonomi global, meskipun terdapat divergensi kebijakan bank sentral dunia dan tantangan di China.
Di Amerika Serikat, pertumbuhan ekonomi tercatat solid di angka 4,3 persen pada kuartal ketiga 2025, yang memicu bank sentral AS (The Fed) dan Bank of England untuk mengambil langkah akomodatif melalui pemangkasan suku bunga.
"Perkembangan-perkembangan ini mendorong sejumlah bank sentral kembali menempuh kebijakan akomodatifnya. Federal Reserve, Bank Sentral Amerika Serikat, memangkas Federal Fund Rate atau FFR, dan Bank of England, bank sentral di Inggris, di Desember 2025 juga kembali memangkas suku bunga acuan," ujar Mahendra dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember yang dilaksanakan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Dirinya juga memberikan catatan mengenai kebijakan berlawanan dari Bank Sentral Jepang (BoJ) yang menaikkan suku bunga ke level tertinggi dalam tiga dekade, yang memicu berakhirnya aktivitas carry trade dan mempengaruhi pasar obligasi global.
Selain itu, OJK mencermati dinamika geopolitik awal tahun 2026, khususnya di Venezuela, yang berpotensi berdampak pada pasar keuangan.
Di sisi domestik, Mahendra menyampaikan bahwa OJK terus memperkuat struktur organisasi untuk mendukung ekonomi inklusif. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pembentukan departemen baru untuk memperluas akses pembiayaan.
"OJK telah membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah yang bertujuan memperkuat akses pembiayaan UMKM serta pengembangan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi," jelasnya.
Selain itu, OJK memastikan pemberian perlakuan khusus bagi debitur yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sesuai dengan POJK Nomor 19 Tahun 2022.
Saat ini, lembaga jasa keuangan sedang mendata para debitur dan memproses perjanjian restrukturisasi kredit bagi mereka yang terdampak banjir dan longsor.
Mahendra juga mengapresiasi terbitnya PMK Nomor 118 Tahun 2025 yang mempertegas peran PT Taspen dan PT Asabri sebagai investor institusi domestik untuk memperdalam likuiditas pasar keuangan. Dari sisi efisiensi birokrasi, OJK bersama KSEI meluncurkan sistem SPRINT OJK untuk mempercepat pendaftaran efek secara elektronik.
"Dengan sistem pendaftaran efek secara elektronik, maka KSEI diharapkan dapat memberikan nilai tambah untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran bagi industri pengelolaan investasi, menghilangkan duplikasi permohonan, dan menciptakan alur kerja yang lebih ringkas dan efisien," jelasnya.
Dengan demikian, OJK juga memperkuat aspek regulasi melalui penerbitan aturan mengenai tata cara penggunaan profesi penunjang sektor jasa keuangan serta mekanisme penagihan sanksi administratif berupa denda sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 41 Tahun 2024.










