Purbaya: Saya Bisa Buat APBN Defisit 0 Persen tapi Ekonomi Morat-Marit
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp695,1 triliun atau setara dengan 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan defisit tahun 2024 yang berada di level 2,3 persen.
Pelebaran defisit dari target awal sebesar 2,53 persen menjadi 2,92 persen ditegaskan Menkeu sebagai langkah sadar pemerintah untuk menjalankan kebijakan countercyclical. Strategi ini diambil guna memastikan perekonomian tetap berekspansi di tengah tekanan yang melanda sepanjang tahun 2025.
"Defisit naik ke 2,92 persen dari rencana awal 2,53 persen ini misi menjaga ekonomi ekspansi ini kebijakan countercyclical. Saya buat defisit 0 persen juga bisa tapi ekonomi morat-marit," tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026).
Meskipun defisit merangkak naik, Purbaya mengapresiasi kinerja jajarannya di Kementerian Keuangan yang berhasil menjaga ambang batas defisit agar tidak melampaui aturan konstitusi sebesar 3 persen.
Dia menyebut pencapaian ini sebagai bentuk kehati-hatian fiskal yang sangat ketat di tengah kondisi yang tidak menentu.
"Ini kepiawaian teman-teman Kemenkeu untuk jaga fiskal. Kita jaga defisit di bawah 3 persen walau keadaan agak menekan kita," puji Purbaya kepada timnya.
Purbaya meyakini bahwa stimulus yang diberikan pada tahun 2025 akan membuahkan hasil pada tahun 2026. Dengan fondasi ekonomi yang kini lebih solid, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4 persen dan berencana untuk mulai menekan angka defisit kembali ke level yang lebih rendah.
"Saya yakin 2026 dengan membaiknya fondasi ekonomi dan momentum ekonomi ke depan, defisit bisa ditekan dengan dampak ekonomi ke masyarakat lebih besar. Tahun ini, kita asumsikan ekonomi 5,4 persen, kita coba tekan ke level lebih tinggi lagi," tambahnya.
Dengan demikian, Purbaya berkomitmen bahwa pemerintah akan terus mengelola keuangan negara secara adaptif agar masyarakat tetap dapat merasakan dampak pertumbuhan ekonomi yang inklusif tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan fiskal.









