BMKG: Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi hingga 6 Januari di Perairan Indonesia
JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi, yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada periode 3 hingga 6 Januari 2026.
Siklon Tropis TC Iggy yang terpantau berada di posisi 15,2° Lintang Selatan dan 109,5° Bujur Timur di Samudra Hindia selatan DIY–Jawa Tengah memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang di wilayah perairan Indonesia.
BMKG mencatat, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari arah utara hingga timur dengan kecepatan berkisar 6–35 knot. Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan, angin umumnya bergerak dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan 8–35 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Laut Jawa, Samudra Hindia barat Lampung, serta Samudra Hindia selatan Banten hingga Jawa Barat,” tulis BMKG, Sabtu (3/1/2026).
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di sejumlah wilayah, antara lain Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, Samudra Hindia selatan Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT), Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian tengah dan utara, Laut Sulawesi bagian barat, tengah, dan timur, Laut Seram, Laut Maluku, Laut Banda, Samudra Pasifik utara Papua dan Papua Barat, serta Laut Arafura bagian utara dan timur.
Selain itu, gelombang yang lebih tinggi dengan kisaran 2,5 hingga 4 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Lampung dan Bengkulu, Samudra Hindia selatan Banten dan Jawa Barat, Laut Natuna Utara, Samudra Pasifik utara Maluku dan Papua Barat Daya, serta Laut Arafura bagian tengah dan timur.
BMKG menegaskan bahwa potensi gelombang tinggi tersebut dapat membahayakan keselamatan pelayaran. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi nelayan dan pelaku aktivitas pelayaran.
Viral Ribuan Kayu Besar Berdiameter 2 Meter Lebih Terdampar di Lampung, Dibawa dari Sumbar
BMKG juga memberikan batasan risiko berdasarkan jenis kapal, yakni perahu nelayan berisiko saat kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter; kapal tongkang saat angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter; kapal feri saat angin lebih dari 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter; serta kapal besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar saat angin lebih dari 27 knot dan gelombang di atas 4 meter.
“Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir sekitar area yang berpotensi mengalami gelombang tinggi diimbau untuk tetap waspada,” tulis BMKG.







