Tuding SBY Dalangi Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Bakal Polisikan Budhius Pekan Depan
JAKARTA – Partai Demokrat berencana melaporkan Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok, ke polisi pada awal pekan depan. Langkah tersebut akan ditempuh apabila Budhius tidak menyampaikan permintaan maaf setelah disomasi.
Diketahui, Demokrat melayangkan somasi lantaran Budhius dianggap menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berada di balik isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Sepertinya hari Senin (membuat laporan ke polisi). Kemungkinan di Polda," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Renanda Bachtar, Sabtu (3/1/2026).
Renanda mengaku pihaknya belum menerima permintaan maaf secara terbuka dari Budhius. Meski demikian, ia menyebut sudah ada komunikasi antara Budhius dengan salah satu kader Partai Demokrat.
"Saya dengar sudah ada komunikasi antara yang bersangkutan dengan salah satu kader Partai Demokrat. Saya kurang paham isinya seperti apa. Tapi yang diminta adalah permintaan maaf secara terbuka dan setahu saya itu belum ada," ujar Renanda.
Sebelumnya, Partai Demokrat melayangkan somasi terhadap Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok, buntut tudingan bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berada di balik isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Surat somasi tersebut ditandatangani enam advokat dari Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, yakni Muhajir, Cepi Hendrayani, Jimmy Himawan, Novianto Rahmantyo, Nurhidayat Umacina, dan Teuku Irmansyah Akbar. Keberadaan surat itu dibenarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.
Badan Hukum Partai Demokrat mempersoalkan salah satu unggahan Budhius yang menuding SBY berada di balik isu ijazah Jokowi.
Dalam video tersebut disebutkan, “SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih”, kemudian menyebut salah satu cara menjatuhkan lawan politik yakni dengan isu ijazah agar Jokowi tidak lagi fokus menjadi king maker dalam Pilpres.
Video itu dinilai telah merusak citra Partai Demokrat, termasuk SBY. Selain Budhius, somasi juga dilayangkan kepada tiga akun lain, yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online.
“Kami meminta kepada tersomir agar dalam waktu 3x24 jam sejak diterimanya surat somasi ini memberikan klarifikasi dan permohonan maaf,” bunyi keterangan dalam surat somasi tersebut.







