Adu Kisaran UMP 2026 Jakarta dengan Bekasi, Bak Bumi dan Langit
JAKARTA - Adu kisaran UMP 2026 Jakarta dengan Bekasi, bak bumi dan langit. Pemerintah telah memutuskan formula baru dalam penentuan upah minimum 2026, mulai dari UMP hingga Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Formula baru UMP 2026 ini ditetapkan Presiden Prabowo Subianto usai menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan.
Besaran kenaikan upah minimum sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa indeks alfa dalam formula penetapan UMP 2026 mengalami perluasan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada UMP 2026, nilai alfa ditetapkan berada pada rentang 0,5 hingga 0,9, lebih tinggi dari ketentuan sebelumnya yang berada di kisaran 0,1 hingga 0,3.
Menurut Yassierli, penetapan nilai alfa diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Alfanya diperluas, jadi teman-teman bisa bayangkan sebelumnya alfanya 0,1 sampai 0,3 kemudian Presiden menetapkan 0,5 sampai 0,9," ungkap Yassierli dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (17/12/2025).
Indeks Alfa dimaknai sebagai bentuk kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Alfa juga menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian apabila terdapat disparitas atau kesenjangan antara upah yang berlaku saat ini dengan kondisi ideal di daerah masing-masing.
"Alfa kita maknai sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dan instrumen bagi daerah untuk melakukan adjustment ketika disparitas atau gap dengan upah yang ada saat ini apakah terlalu rendah atau terlalu tinggi," kata Menaker.
Penetapan UMP Jakarta 2026
Sementara itu, seluruh gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP baru paling lambat pada 24 Desember 2025. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjanjikan UMP 2026 akan diumumkan lebih awal dari target pemerintah pusat.
“Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Pramono meyakini, Jakarta bisa mengumumkan besaran UMP 2026 lebih cepat. Namun, dirinya tidak merinci kapan tepatnya hal itu akan resmi diumumkan.
Selain itu, Pramono juga memastikan bahwa UMP 2026 akan naik. "Pasti ada kenaikan. Karena alpha-nya ada range-nya, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya,” kata Pramono.
Perbandingan UMP Jakarta vs Bekasi
Dengan adanya formula baru UMP 2026, menarik untuk diketahui perbandingan kenaikan upah minimum 2026 di Jakarta dan Bekasi. Sebab, pada tahun 2025, upah minimum di Bekasi Kota dan Kabupaten Bekasi lebih tinggi jika dibandingkan upah minimum di Jakarta.
Saat ini, UMP Jakarta 2025 mencapai Rp5.396.761. Sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kota Bekasi 2025 mencapai Rp5.690.752,95 dan UMK di Kabupaten Bekasi sebesar Rp5.558.515,10. Upah di Kota Bekasi 2025 menjadi UMK menjadi yang tertinggi dari daerah lainnya se-Jawa Barat.
Lalu berapa kisaran kenaikan UMP Jakarta jika dibandingkan dengan UMK Bekasi 2025? Berikut ulasannya:
Kisaran UMP Jakarta dan Bekasi 2026
Jika mengacu perhitungan indeks Alfa tertinggi 0,9, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut UMP Jakarta 2025 naik 6,9 persen pada 2026.
Maka UMP Jakarta 2026 naik Rp372.376,5 menjadi Rp5.769.137 dari sebelumnya Rp5.396.761. Dengan demikian, kenaikan UMP Jakarta 2025 diprediksi tidak akan sampai Rp6 juta seperti tuntutan buruh.
Sementara itu, untuk UMK di Kota Bekasi 2026 jika menggunakan besaran kenaikan yang sama 6,9 persen maka akan naik Rp392.661 menjadi Rp6.083.413. Di sisi lain, UMK di Kabupaten Bekasi 2026 akan naik Rp383.537 menjadi Rp5.942.052.
Dengan hitung-hitungan seperti atas, maka upah minimum di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi 2026 lebih tinggi jika dibandingkan upah minimum di Jakarta.
Meski demikian, angka ini masih bersifat perkiraan dan akan diumumkan oleh masing-masing kepala daerah sebelum 24 Desember 2025.










