2.154 Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Demo Nelayan di Monas
JAKARTA – Sebanyak 2.154 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demo nelayan dan kelompok lainnya di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pihaknya telah melakukan tactical working group (TWG) dan apel untuk mengamankan aksi tersebut. Menurutnya, demo hari ini diikuti Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Nelayan Indonesia bersama sejumlah elemen massa lainnya.
Susatyo menegaskan, kepolisian menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan hukum.
“Kami mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara sejuk dan damai. Para orator diminta tidak memprovokasi massa lainnya, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban bekas, serta tidak melawan petugas di lapangan,” kata Susatyo.
Ia menambahkan, seluruh personel yang diterjunkan tidak dibekali senjata api dan diperintahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Petugas hadir untuk melayani dan mengawal jalannya kegiatan penyampaian pendapat. Tidak ada anggota yang dibekali senjata api. Pendekatan humanis dan persuasif menjadi prioritas kami selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pengamanan, personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan polsek jajaran disebar sesuai plotting masing-masing untuk melayani masyarakat di sekitar Monas serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas.
Terkait arus lalu lintas, Susatyo menyampaikan bahwa pengaturan lalin akan dilakukan secara situasional dengan melihat perkembangan dan eskalasi massa di lapangan. Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk mencari jalur alternatif selama aksi berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas agar menggunakan jalan alternatif guna menghindari kemacetan,” ucapnya.
Melalui langkah ini, Polres Metro Jakarta Pusat berharap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan tertib, aman, serta tetap menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat sekitar.










