Bencana Sumatera, GMNI: Percepat Pembangunan Ekonomi Hijau Berbasis Pendekatan Ekologi
JAKARTA - Bencana ekologis di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera, menjadi refleksi penting penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 dalam pembangunan nasional. Diketahui, korban meninggal bencana Sumatera mencapai 1.055 orang. Sementara jumlah korban hilang yang terdata menjadi 200 jiwa.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Muhammad Risyad Fahlefi, saat mengukuhkan kepengurusan DPP GMNI periode 2025-2028 di Denpasar, Bali.
"GMNI memandang bahwa Pasal 33 UUD 1945 menjadi kerangka konstitusional pembangunan ekonomi yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat, sehingga penguatan ekonomi hijau perlu terus didorong,” ujar Risyad, Rabu (17/12/2025).
Menurut Risyad, bencana di sejumlah wilayah Sumatera menjadi refleksi penting perlunya percepatan pembangunan ekonomi hijau berbasis pendekatan ekologi politik.
“Bencana di sejumlah wilayah Sumatera menjadi refleksi penting perlunya percepatan pembangunan ekonomi hijau berbasis pendekatan ekologi politik,” ujar Risyad.
Risyad menegaskan, bahwa GMNI siap berkontribusi secara konstruktif sebagai mitra strategis pemerintah melalui dialog kebijakan, kajian akademik, dan partisipasi aktif kader dalam mendukung pembangunan nasional yang sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Apabila terdapat kebijakan yang menjauh dari asas kekeluargaan atau belum menghadirkan kemakmuran rakyat secara nyata, GMNI akan menyampaikan kajian akademik, kritik yang konstruktif, serta alternatif kebijakan sebagai bentuk tanggung jawab kebangsaan,” ujarnya.
“GMNI akan terus berdiri di barisan perjuangan rakyat, setia pada UUD 1945, Pancasila, dan Marhaenisme, serta setia pada cita-cita Indonesia merdeka yang berkeadilan sosial,” tutupnya.










