Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Bakal Diperiksa KPK Hari Ini

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Bakal Diperiksa KPK Hari Ini

Nasional | okezone | Selasa, 16 Desember 2025 - 09:55
share

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, hari ini. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Pemanggilan tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, Gus Yaqut akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12) dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020–2024,” kata Budi, Selasa (16/12/2025).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” sambungnya.

Budi meyakini yang bersangkutan akan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Yaqut dalam perkara yang sama pada Senin (1/9/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan.

“Penyidik mendalami kronologi kuota tambahan yang kemudian, melalui keputusan menteri, dilakukan plotting atau pembagian antara kuota haji khusus dan kuota haji reguler,” ujar Budi, Senin (1/9/2025).

 

“Bagaimana proses hingga pembagian 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler itu terjadi, juga didalami oleh penyidik,” sambungnya.

Selain itu, tim penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran dana dalam praktik rasuah tersebut.

“Termasuk dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut yang juga didalami oleh penyidik,” jelasnya.

Sementara itu, Gus Yaqut mengaku pemeriksaannya berkaitan dengan pendalaman atas keterangan yang telah disampaikannya sebelumnya pada 7 Agustus lalu, saat perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

“Ya, memperdalam keterangan yang saya sampaikan sebelumnya di tahap penyelidikan. Jadi ada pendalaman,” kata Gus Yaqut.

Meski tidak merinci materi pemeriksaan, ia menyebut mendapat belasan pertanyaan dari penyidik.

“Insya Allah, kalau saya tidak salah, sekitar 18 pertanyaan,” ujarnya.

Topik Menarik