KKI: 57 Persen Galon Lanjut Usia Masih Beredar Luas di Indonesia
JAKARTA - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengatakan bahwa masih maraknya peredaran galon guna ulang berusia tua dalam hasil investigasi lapangan bertajuk Investigasi Ganula Air Minum di Jabodetabek.
Riset yang dilakukan di 60 toko kelontong di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi itu menunjukkan belum adanya perbaikan signifikan dibandingkan temuan serupa yang dirilis KKI pada tahun lalu.
Laporan investigasi ini disampaikan kembali kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan dengan tegas KKI merekomendasikan agar BPKN meminta produsen menarik seluruh galon yang berusia di atas 2 tahun dari peredaran.
Hasil terbaru memperlihatkan kondisi yang tak kalah mengkhawatirkan, terutama terkait kelayakan fisik, usia pemakaian dan keamanan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang yang dikonsumsi jutaan masyarakat.
Investigasi KKI menemukan galon yang sudah jauh melewati batas usia pemakaian wajar. Galon dengan kode produksi tahun 2012 ditemukan beredar di Bogor, galon produksi 2016 masih dijual di Tangerang.
Secara keseluruhan, 57 galon yang beredar berusia lebih dari dua tahun, padahal pakar menyarankan pemakaian maksimal hanya satu tahun untuk mencegah pelepasan zat kimia berbahaya dari plastik polikarbonat.
Ketua KKI David Tobing menyatakan temuan galon berusia hingga 13 tahun sebagai sinyal bahaya serius. Menurut dia, galon-galon tersebut telah masuk kategori Galon Lanjut Usia atau Ganula dan seharusnya menunjukkan kewajiban produsen untuk segera menariknya dari pasar.
"Ini menyangkut keselamatan manusia, bukan semata soal kemasan,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/12/2025).
Di lapangan, tim KKI juga menemukan kondisi galon yang jauh dari kata layak.
Sebanyak 80 galon atau 8 dari 10 galon yang di cek tampak buram dan kusam, seolah telah melewati siklus pemakaian tanpa kontrol kualitas. Lebih dari itu, 55 galon ditemukan dalam kondisi lusuh dan berdebu, menunjukkan bahwa aspek kebersihan bukan lagi prioritas dalam distribusi.
“Bayangkan, galon dalam kondisi kurang layak seperti kusam, lusuh, dan buram masih dijual bebas. Ini bukan kelalaian kecil, ini ancaman langsung pada kesehatan publik,” tegasnya.
Investigasi KKI juga menyoroti nyaris tidak adanya edukasi dari produsen kepada pedagang.
Sebanyak 95 pedagang mengaku tidak pernah mendapat penjelasan tentang cara membaca kode produksi atau menentukan usia galon dan 91,7 tidak pernah diberi informasi mengenai keamanan bahan kemasan.
David menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh tinggal diam. "Jika Anda menerima galon yang buram, kusam, atau usianya lebih dari dua tahun, tolak! Jangan terima! Minta galon baru. Anda punya hak atas air minum yang aman,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, produsen harus berhenti berpura-pura tidak tahu.
"Ketika 57 galon yang beredar sudah melebihi usia pakai yang dianjurkan, itu berarti produsen gagal menyediakan kemasan yang aman bagi masyarakat. Dan gagal dalam urusan air minum berarti mempertaruhkan kesehatan jutaan orang," jelasnya.
Merespons temuan ini, KKI mengeluarkan rekomendasi kepada BPKN.
KKI meminta BPKN mendesak produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk segera menarik galon yang sudah berusia di atas 2 tahun guna mencegah potensi bahaya BPA pada masyarakat.
KKI juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan aktif melapor. Jika menemukan galon dengan usia lebih dari dua tahun, warga diminta segera menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi KKI.










