RUPSLB BNI, Febrio Nathan Kacaribu Diangkat Jadi Komisaris Baru, Gantikan Suminto

RUPSLB BNI, Febrio Nathan Kacaribu Diangkat Jadi Komisaris Baru, Gantikan Suminto

Ekonomi | okezone | Senin, 15 Desember 2025 - 18:42
share

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan salah satu keputusan strategis yang disepakati adalah perubahan dalam susunan Dewan Komisaris Perseroan. Hal ini merupakan bagian dari agenda penguatan tata kelola dan kesiapan BNI menghadapi tahun buku 2026

RUPSLB secara resmi mengukuhkan pemberhentian Suminto sebagai anggota Dewan Komisaris BNI, seiring dengan penugasannya sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio Kementerian Keuangan sejak Oktober 2025.

Menyusul keputusan tersebut, para pemegang saham dalam RUPSLB menyetujui pengangkatan tokoh yang memiliki rekam jejak kuat di bidang ekonomi dan fiskal, Febrio Nathan Kacaribu, sebagai Komisaris Perseroan yang baru, menggantikan Suminto.

“Masa jabatan Bapak Suminto sebagai Komisaris Perseroan berakhir sejak 8 Oktober 2025, dan pengukuhan pemberhentiannya ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa ini. Sehubungan dengan pemberhentian tersebut, RUPSLB selanjutnya menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Perseroan menggantikan beliau,” jelas Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, dalam keterangan resmi, Senin (15/12/2025).

Saat ini, Febrio Nathan Kacaribu menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 

Kehadiran Febrio di Dewan Komisaris diharapkan mampu membawa perspektif strategis yang lebih dalam, khususnya dalam aspek kebijakan fiskal dan ekonomi makro, untuk mendukung arah transformasi bisnis BNI ke depan.

Selain perubahan di Dewan Komisaris, RUPSLB juga membahas dan menyetujui beberapa agenda penting lainnya seperti Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penyesuaian tata kelola pengawasan oleh Holding Operasional sesuai amanat Undang-Undang BUMN tahun 2025. Perubahan ini menindaklanjuti permintaan dari Badan Pengelola BUMN (BP BUMN).

Pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026, sebagai upaya percepatan perencanaan operasional.

Persetujuan hasil pengkinian dokumen Recovery Plan 2025/2026, untuk memenuhi ketentuan regulator dan memperkuat perencanaan keberlanjutan operasional Perseroan.

“RUPSLB ini memastikan seluruh aspek tata kelola BNI tetap sejalan dengan perkembangan regulasi dan mendukung kesiapan operasional Perseroan dalam menjalankan strategi bisnis tahun mendatang,” ujar Putrama.

Penguatan tata kelola ini didukung oleh kinerja keuangan BNI yang solid. Hingga akhir Kuartal III 2025 seperti kredit BNI mencapai Rp812 triliun, tumbuh 10,5 persen YoY dengan pertumbuhan yang sehat di semua segmen.

Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp934,3 triliun, meningkat 21,4 persen YoY, didorong oleh pertumbuhan Dana Murah (CASA) sebesar 13,3 persen YoY.

Transformasi Digital terus mencatat peningkatan signifikan, di mana aplikasi wondr by BNI mencatat 10,5 juta pengguna, dan BNIdirect mencatat nilai transaksi sebesar Rp8.080 triliun.

“Kami optimistis penguatan tata kelola dan transformasi berkelanjutan ini akan semakin memperkokoh posisi BNI sebagai bank yang sehat, kompetitif, dan mampu memberikan nilai tambah jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutup Putrama.

Dengan penyesuaian di Dewan Komisaris dan penguatan tata kelola, BNI menegaskan kesiapan Perseroan menghadapi tantangan bisnis 2026, menjaga kesinambungan pertumbuhan, serta memperkuat kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Topik Menarik