Breaking News! 6 Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Matel hingga Tewas
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap 2 orang mata elang (matel) berinisial MET dan NAT di TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kemarin. Para tersangka adalah polisi.
1. 6 Polisi Jadi Tersangka
"Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri," ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).
Menurutnya, keenam orang tersebut merupakan anggota polisi dari pelayanan masyarakat (Yanma) Mabes Polri yang diduga melakukan pengeroyokan hingga tewas terhadap 2 matel tersebut.
Keenam polisi tersebut adalah Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.
Dia menambahkan, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap dua mata elang (matel) berinisial MET dan NAT. Keenam polisi itu ditetapkan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap bukti dan saksi-saksi.
"Maka, penyidik menetapkan enam orang tersangka," katanya.









