Bidik Tersangka, Polisi Periksa Manajemen Gedung Terra Drone
JAKARTA - Polisi sudah mulai melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Terra Drone, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Diketahui, kebakaran tersebut mengakibatkan 22 orang tewas.
Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang melakukan peninjauan Gedung Terra Drone pasca kebakaran.
"Dari pihak Polres Jakarta Pusat hingga saat ini telah memeriksa sebanyak 7 saksi. 6 adalah karyawan dan 1 adalah warga lingkungan. Untuk mengetahui apakah ada peristiwa pidana karena unsur kelalaian," kata Kapolres, Rabu (10/12/2025).
Selain itu, kata dia, pihak kepolisian juga akan mendalami informasi dari lingkungan sekitar terkai berapa lama gedung ini beroperasi. Termasuk menggali dari pihak perusahaan.
"Dan hari ini kami juga akan memeriksa pihak dari manajemen. Apakah sudah diperhitungkan terkait dengan risiko dari usaha ini. Apakah cukup dengan APAR yang untuk bisa memadamkan baterai ya, yang kita lihat," ujarnya.
Susatyo memastikan dalam waktu dekat Polres Jakarta Pusat akan melaksanakan gelar perkara yang didasari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk memastikan terkait dengan penyebab kebakaran.
"Dan kami akan menentukan kelanjutan dari penyidikan ini. Untuk saat ini kami mohon waktunya untuk kami bisa terus mengumpulkan bukti-bukti ataupun alat-alat bukti lainnya," pungkasnya.










