Trump Sebut Imigran Somalia ‘Sampah’, Tak Diinginkan di AS
JAKARTA — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memicu reaksi dan kontroversi setelah menyebut imigran Somalia di AS sebagai “sampah”, dengan mengatakan penduduk negara Afrika Timur yang dilanda perang itu terlalu bergantung pada jaring pengaman sosial Negeri Paman Sam dan hanya memberikan sedikit kontribusi bagi Amerika Serikat.
Penggambaran Trump yang merendahkan seluruh komunitas imigran merupakan contoh terbaru dari serangannya yang tajam terhadap diaspora Somalia di Amerika Serikat. Warga Somalia telah datang ke Minnesota dan negara bagian lain, sering kali sebagai pengungsi, sejak tahun 1990-an. Trump tidak membedakan antara warga negara dan bukan warga negara.
Komentar Trump muncul beberapa hari setelah pemerintahannya mengumumkan penghentian semua keputusan suaka menyusul penembakan dua tentara Garda Nasional di Washington. Tersangka dalam insiden minggu lalu berasal dari Afghanistan, tetapi Trump memanfaatkan momen tersebut untuk mempertanyakan imigran dari negara lain, termasuk Somalia.
“Mereka tidak berkontribusi apa pun. Saya tidak ingin mereka ada di negara kita,” kata Trump kepada wartawan pada Selasa (2/12/2025). Ia menambahkan, “Negara Anda (Somalia) busuk dan kami tidak ingin mereka (imigran Somalia) ada di negara kami.”
Trump, yang kerap menggunakan bahasa merendahkan dan menghasut untuk menggambarkan penduduk Somalia di Minnesota serta anggota DPR dari Partai Demokrat asal Somalia, Ilhan Omar, telah menuduh tanpa dasar bahwa imigran Somalia “mengambil alih” negara bagian tersebut dan “berkeliaran di jalanan mencari ‘mangsa’.”
“Kita bisa memilih jalan mana pun, dan kita akan memilih jalan yang salah jika kita terus menerima sampah ke negara kita,” kata Trump sebagaimana dilansir Associated Press. “Ilhan Omar sampah. Dia sampah. Teman-temannya sampah.”
Trump secara khusus berjanji akan mengakhiri perlindungan hukum sementara bagi warga Somalia yang tinggal di Minnesota, memicu kekhawatiran komunitas imigran yang mengakar kuat di negara bagian tersebut. Meski begitu, ada keraguan apakah Gedung Putih memiliki kewenangan hukum untuk memberlakukan arahan tersebut sebagaimana dijelaskan.
Pengumuman itu langsung menuai penolakan dari beberapa pemimpin negara bagian dan pakar imigrasi, yang menganggap deklarasi Trump sebagai upaya meragukan secara hukum untuk menebar kecurigaan terhadap komunitas Somalia di Minnesota.
Langkah ini hanya akan memengaruhi sebagian kecil dari puluhan ribu warga Somalia yang tinggal di Minnesota. Sebuah laporan yang dibuat untuk Kongres pada bulan Agustus menyebutkan jumlah warga Somalia yang tercakup dalam Status Perlindungan Sementara hanya 705 orang di seluruh negeri.









