KPK Bantah Sita Aset Linda Susanti: Yang Disita Hanya Dokumen
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menyita aset milik Linda Susanti, saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan. Bantahan ini disampaikan setelah Linda melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena keberatan atas dugaan penyitaan aset.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyidik hanya menyita dokumen, bukan barang berharga atau aset sebagaimana diberitakan.
"Kalau yang kami lakukan, ada yang kami sita, tetapi itu dokumen-dokumen. Sementara yang saya baca di media, seolah ada barang berharga atau uang yang disita, itulah yang kemudian menjadi polemik," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Asep mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan laporan yang diajukan Linda ke Dewas KPK. Menurutnya, saluran tersebut memang jalur yang tepat untuk menyampaikan keberatan.
"Terkait laporan tersebut, saya menyambut baik. Kenapa? Karena permasalahan saudara Linda adalah permasalahan hukum. Jadi kalau dilaporkan ke Dewas, itu sudah benar salurannya. Sehingga bisa diproses dan kami juga bisa merespons," tuturnya.
Asep menegaskan bahwa KPK siap jika nantinya diminta hadir oleh Dewas untuk memberikan klarifikasi beserta bukti-bukti.
"Nanti tentunya Dewas akan memanggil kami dan juga pihak Linda untuk membawa bukti-bukti. Semua akan disandingkan untuk melihat mana bukti yang benar," ujarnya.
Asep juga membuka kemungkinan bahwa polemik tersebut muncul akibat tindakan pihak lain di luar KPK.
"Apakah benar KPK melakukan penyitaan tersebut, atau oknum, atau ada pihak lain yang memanfaatkan kami, itu yang akan dilihat," lanjutnya.
Lebih jauh, Asep mengungkapkan bahwa salah satu dokumen yang disita terkait laporan polisi terhadap Linda di Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, Linda diduga terlibat penipuan.
"Orang tersebut (pelapor) telah memberikan sejumlah uang dalam dolar, bahkan sampai jutaan jika tidak salah, dan lima batang emas, masing-masing satu kilogram. Itu yang dilaporkan, dan dokumen terkait itulah yang kami temukan," jelas Asep.










