Haji Halim Ali Tetap Diwajibkan Jalani Sidang, Keluarga Khawatirkan Kondisi Kesehatan
JAKARTA – Keluarga tokoh masyarakat sekaligus pengusaha asal Sumatera Selatan, Kemas H. Abdul Halim Ali atau Haji Halim Ali, menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi kesehatan sang ayah yang tetap diwajibkan menghadiri persidangan meski dinilai memiliki risiko medis tinggi.
Haji Halim Ali (88) merupakan terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen. Pada sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Kamis (4/12), ia tetap hadir meski harus dibawa menggunakan ambulans karena kondisi kesehatannya.
"Kami sepenuhnya menghormati proses hukum yang berjalan," ujar Nyimas Fatma Hermawaty, putri Halim Ali, Jumat (5/12/2025).
Namun Fatma mengaku prihatin karena ayahnya tetap diwajibkan hadir secara fisik. Menurutnya, tim medis menyatakan kondisi Halim Ali masuk kategori frailty permanen (kerapuhan permanen) dan berisiko tinggi apabila menjalani aktivitas berat, termasuk persidangan.
"Komitmen ayah saya untuk kooperatif itu sudah terbukti. Yang kami mohon adalah pertimbangan aspek kemanusiaan dan kesehatan," ujarnya.
Fatma menambahkan, pada September 2025, ayahnya pernah diperiksa oleh tim medis Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Dalam pemeriksaan itu, kondisi kesehatan Halim Ali disebut tidak stabil dan tergolong rentan jika harus mengikuti persidangan secara reguler.
Ia menegaskan, bahwa pernyataan pihak keluarga tidak bertujuan memengaruhi jalannya perkara. Mereka hanya berharap adanya mekanisme yang lebih manusiawi bagi lanjut usia dan pasien dengan kondisi kritis yang menghadapi proses hukum.
"Mengingat usia beliau yang sudah 88 tahun dengan kondisi medis yang dinyatakan tidak memungkinkan oleh dokter, kami hanya berharap ada pertimbangan kemanusiaan," kata Fatma.
Proses Hukum Haji Halim Ali
Halim Ali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait pengadaan lahan untuk proyek Tol Betung–Tempino–Jambi. Ia ditangkap pada Maret 2025 saat masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sejak itu, ia menyandang status tahanan kota dengan pengawasan ketat, termasuk penggunaan ankle monitor di kaki. Pihak keluarga dan kuasa hukum sebelumnya juga mempertanyakan pemasangan CCTV di kamar tidur Halim Ali, yang dinilai tidak proporsional bagi seorang lansia dengan kondisi sakit.
“Bapak ingin hadir dan menjelaskan seluruh kejadian setransparan mungkin di persidangan, secara ksatria, dalam kondisi apa pun,” tutup Fatma.










