Wardatina Mawa Bantah Dapat Bukti Video CCTV Inara Rusli dari Virgoun
JAKARTA - Wardatina Mawa memastikan, video CCTV berdurasi 2 jam yang merekam adegan syur suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli tidak didapatkan dari Virgoun. Namun dia juga enggan membeberkan dari siapa video itu didapatkannya.
“Soal (video) itu, biar lah itu menjadi urusan penyidik Polda Metro Jaya. Yang pasti, saya hanya meminta keadilan,” ujar ibu satu anak tersebut dikutip dari STARPRO Indonesia, pada 4 Desember 2025.
Dharma Praja, kuasa hukum Mawa mengungkapkan, kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan perzinaan Insan dan Inara. Dia mendapat 26 pertanyaan selama 4 jam pemeriksaan.
Bersamaan dengan pemeriksaan itu, Mawa juga menyerahkan bukti perzinaan Insan dan Inara. “Alhamdullilah, lega. Semua bukti berupa rekaman CCTV dan chat, sudah saya serahkan ke penyidik,” tuturnya.
Dengan bergulirnya kasus tersebut, Wardatina Mawa meminta Inara Rusli untuk meminta maaf atas statusnya sebagai ‘orang ketiga’ dalam pernikahannya. Dia merasa, berhak mendapatkan permintaan maaf itu dari janda Virgoun tersebut.
“Sampai detik ini, belum ada permintaan maaf dari beliau. Saya berharap, beliau menyadari kesalahannya dan memohon maaf kepada saya dengan tulus. Saya ingin ada itikad baik dari beliau karena sudah merusak pernikahan saya,” katanya.
Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan ke Polda Metro Jaya, pada 22 November 2025. Saat itu, dia mengklaim, menjadikan video CCTV sebagai bukti laporannya.
Saat menjadi narasumber dalam podcast YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Mawa mengklaim, bukti perzinaan Insan dan Inara adalah video CCTV berdurasi 2 jam yang menampilkan adeg an syur keduanya.*




