Ini Perbedaan Gelar PhD dengan Doktoral
JAKARTA – Gelar doktoral merupakan salah satu pencapaian tertinggi dalam dunia akademik yang menjadi impian banyak peneliti dan profesional. Gelar ini bukan hanya menandakan penguasaan mendalam terhadap bidang keilmuan tertentu, tetapi juga kemampuan seseorang untuk melakukan penelitian mandiri yang berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan.
Meski begitu, istilah yang sering muncul seperti PhD dan Doktor kerap menimbulkan kebingungan. Keduanya sama-sama berada pada jenjang pendidikan tertinggi (S3), tetapi memiliki perbedaan dalam konteks penggunaan dan sistem pendidikan di masing-masing negara. Berikut adalah perbedaan gelar PhD dan Doktoral
Program PhD
PhD (Doctor of Philosophy) adalah gelar doktor paling umum dan dikenal secara internasional. Walaupun mengandung kata “Philosophy”, program PhD tidak terbatas pada bidang filsafat saja. Gelar ini dapat diperoleh di berbagai disiplin ilmu mulai dari sains, teknologi, sosial, hingga seni.
Tujuan utama program PhD adalah melatih mahasiswa agar mampu melakukan penelitian orisinal yang memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu. Proses pendidikan PhD biasanya berlangsung antara tiga hingga tujuh tahun, tergantung pada bidang dan negara tempat studi.
Selama masa studi, mahasiswa PhD diwajibkan mengikuti kuliah lanjutan, menjalani ujian komprehensif, dan menyusun disertasi berbasis penelitian yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Dalam banyak kasus, hasil penelitian tersebut juga dipublikasikan di jurnal ilmiah bereputasi.
Program Doktoral
Sementara itu, di banyak negara termasuk Indonesia, istilah Doktor (Dr.) digunakan sebagai sebutan umum untuk semua lulusan program doktoral. Gelar ini mencakup berbagai bidang, seperti teknik, kedokteran, hukum, pendidikan, hingga ilmu sosial.
Proses memperoleh gelar Doktor umumnya tidak jauh berbeda dengan PhD mencakup perkuliahan, penelitian mendalam, dan penyusunan disertasi. Bedanya, istilah “Doktor” lebih banyak digunakan di negara yang mengikuti sistem pendidikan kontinental Eropa, sedangkan istilah “PhD” digunakan dalam sistem Anglo-Saxon seperti di Amerika Serikat dan Inggris Raya.
Secara substansi, PhD dan Doktor (Dr.) memiliki tingkat akademik yang setara, yaitu gelar pendidikan jenjang S3. Perbedaan utama hanya terletak pada penamaan dan sistem pendidikan di negara yang menerapkannya.
Jadi, seseorang dengan gelar PhD maupun Doktor sama-sama diakui telah menyelesaikan pendidikan tertinggi dan memiliki kemampuan riset tingkat lanjut di bidang keilmuannya.










