Cek Rekening! BRI Salurkan BSU 2025 Rp600.000

Cek Rekening! BRI Salurkan BSU 2025 Rp600.000

Ekonomi | okezone | Minggu, 22 Juni 2025 - 05:11
share

JAKARTA –  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI salah satu bank yang menjadi mitra pemerintah dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. 

Bantuan ini disalurkan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah tantangan kenaikan harga kebutuhan pokok. Bantuan yang diberikan senilai Rp600.000,00.

1. Pembagian BSU

Pembagian BSU merupakan bagian dari rancangan strategis nasional yang bertujuan untuk memperkokoh ketahanan ekonomi masyarakat. 

Program ini memastikan kesejahteraan para pekerja terus terjaga. Pada tahun 2020 dan 2022, bank milik negara ini telah melakukan penyaluran bantuan bagi pekerja di seluruh Indonesia. Ini bukan pertama kalinya BRI menjalankan tugas ini

Agustya Hendy Bernadi Corporate Secretary BRI menyatakan keterlibatan BRI dalam program bantuan pemerintah adalah bentuk konkret komitmen perusahaan dalam mendukung agenda pembangunan nasional. 

 

“BRI hadir dalam program resmi BSU sebagai agen pembangunan dengan layanan keuangan yang inklusif, aman, dan berdampak langsung bagi masyarakat luas,” ujarnya di Jakarta.

BRI merupakan bank dengan jaringan layanan terluas di Indonesia. 

2. Akses Dana

BRI memastikan tahap pencairan dana BSU dapat dilakukan dengan mudah. Penerima bantuan dapat mengakses dana melalui berbagai kanal, antara lain:

•    ATM BRI
•    Aplikasi BRImo
•    Mesin CRM/EDC

dan penggunaan AgenBRILink melampaui 1,19 juta tersebar dari kota hingga pelosok desa. 

Syarat mendapat BSU adalah pendapatan pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Ini merupakan bantuan langsung tunai dari pemerintah kepada 17,3 juta pekerja. 

Penerima ini juga diberikan kepada 288.000 guru honorer di bawah naungan Kemendikdasmen dan 277.000 guru honorer di bawah naungan Kementerian Agama. 

Dana bantuan senilai Rp300.000,00 per bulan akan disalurkan sekaligus untuk 2 bulan pada Juni 2025. Total anggaran berasal dari APBN yang mencapai Rp10,72 triliun. 

Kriteria penerima BSU diatur berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

 

3. Syarat-syaratnya sebagai berikut.

1.    Calon penerima adalah WNI.

2.    Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

3.    Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

4.    Bukan ASN, anggota TNI, dan Polri.

5.    Tidak menerima bantuan sosial lain, misalnya PKH (Program Keluarga Harapan).

Tujuan dari program ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional secara merata dan berkelanjutan. 

Pemerintah dan BRI bertanggung jawab untuk memperluas lingkup bantuan agar manfaat program dapat dialami oleh masyarakat yang membutuhkan

Baca Selengkapnya: BRI Salurkan BSU 2025 Rp600.000, Cek Rekening Segera!

Topik Menarik