Kawasan Industri Butuh Aturan Khusus Agar Investasi Lebih Pasti
JAKARTA - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendorong dibentuknya undang-undang khusus tentang kawasan industri. Aturan khusus ini dibutuhkan demi memberikan kepastian hukum dan mendukung ekosistem investasi yang kondusif.
Menurut Menurut Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana, Kawasan industri tak hanya soal bisnis, tetapi tentang kontribusi terhadap nasionalisme, daya saing global, dan pembangunan berkelanjutan.
“Kawasan industri bukan semata-mata hanya untuk mencari untung, tetapi ada panggilan nasionalisme. Kita harus bersatu padu menghadapi persaingan dengan Johor, Singapura yang pemerintahnya sangat memproteksi kawasan industrinya,” ungkap Ma'ruf, Kamis (19/6/2025).
Dirinya menilai, kawasan industri dapat menjadi motor penggerak perekonomian, tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga dilandasi semangat nasionalisme.
“Kita berharap bersama Kementerian Perindustrian, kita buat investasi industri di Indonesia menjadi pasti. Kawasan industri bukan hanya untuk berbisnis, tetapi juga panggilan nasionalisme,” ujarnya.
Pembentukan Badan Kawasan Industri Nasional
Selain itu, HKI mendorong pembentukan Badan Kawasan Industri Nasional (BKIN) yang berada langsung di bawah pembinaan teknis Kementerian Perindustrian, serupa dengan peran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). BKIN diharapkan mampu memperkuat daya tarik investasi dan mengatasi hambatan yang dihadapi pelaku kawasan industri.
“Kami berharap adanya sebuah badan, badan yang dibentuk kawasan industri nasional BKIN yang dapat menjawab tantangan-tantangan investasi,” tuturnya.
Dukung Proyek Strategis Nasional
Lebih lanjut, mengenai visi HKI dengan agenda pembangunan nasional, Ma’ruf menegaskan bahwa arah kebijakan HKI sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta akan aktif mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Pastinya kita selalu berkoordinasi dengan pemerintah. Kita membuat visi misi harus sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Kita ingin mengejar pertumbuhan ekonomi 8 dalam lima tahun ke depan. Dan kita ingin ada sebuah payung hukum yang lebih kuat untuk kawasan industri,” ujar Ma’ruf.