Polemik BPJS Hewan, Pemprov DKI: Bukan Iuran, tapi Subsidi bagi Pemilik Tak Mampu
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) buka suara ihwal polemik program BPJS hewan tidak seperti skema yang berlaku bagi manusia. Kepala Dinas KPKP, Hasudungan Sidabalko mengatakan, BPJS hewan dalam bentuk subsidi pemotongan harga bagi pemilik hewan dengan ekonomi tidak mampu.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan potongan harga saat hewan peliharaannya butuh perawatan medis. "Skema teknis BPJS hewan yang disebutkan oleh Pak Kenneth (Anggota DPRD DKI) sebelumnya bukan seperti skema BPJS manusia. Ia menyebut kalimat BPJS hewan mungkin hanya berupa ungkapan, karena kalimat BPJS ini memang mudah diterima masyarakat," kata Hasudungan di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
"Sebenarnya kami hanya akan memberikan subsidi atau potongan harga, terutama bagi masyarakat Jakarta yang mempunyai hewan peliharaan yang dari latar belakang ekonomi tidak mampu, sesuai dengan ide dan gagasan dari Pak Kenneth. Nah, kalau BPJS manusia kan ada iurannya, kalau ini tidak dikenakan iuran sama sekali,” tambahnya.
Hasudungan menjelaskan, sistem subsidi tersebut akan berlaku saat pemilik membawa hewannya untuk diperiksa ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Namun, ia menekankan wacana ini masih dalam tahap perencanaan awal dan masih memerlukan kajian komprehensif sebelum diimplementasikan.
Bahkan, ia menyebut sebelum direalisasikan, Dinas KPKP akan mempersiapkan sarana prasarana terlebih dahulu. Seperti menambah Puskeswan di 5 kotamadya di Jakarta, karena untuk saat ini Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yakni di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mendorong wacana layanan BPJS hewan untuk pemilik yang kurang mampu. Sebab, ia menilai tidak semua pemilik hewan di Jakarta memiliki kondisi ekonomi yang memadai.
"Tidak semua pemilik hewan berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya. Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik,” ujar Kenneth.
Ia menyebut layanan BPJS hewan nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi peliharaan melalui microchip yang bertujuan untuk pendataan. Kenneth berharap Puskeswan Ragunan menjadi barometer pelayanan kesehatan hewan di Indonesia. Sebab, Puskeswan Ragunan dinilai telah memiliki kemajuan pelayanan yang signifikan.
“Saya ingin Puskeswan ini menjadi contoh nasional dan internasional. Ini tantangan buat Dr. Hasudungan untuk mewujudkan rumah sakit hewan yang berstandar internasional,” ungkapnya.