Ricuh Kalibata Berujung Pembakaran Lapak, Begini Sikap Gubernur Pramono
JAKARTA – Belasan lapak pedagang di Kalibata, Jakarta Selatan, rusak akibat dibakar saat kericuhan yang berawal dari pengeroyokan terhadap dua orang debt collector atau mata elang (matel) pada Kamis (11/12) malam.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa lahan yang ditempati para pedagang tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
Pramono menambahkan, pihaknya tengah mengorganisasikan serta melakukan penataan ulang terhadap pemanfaatan lahan tersebut pascainsiden.
“Ya, begini. Kebetulan lahan yang digunakan itu lahannya Penkop, Pemerintah Kota semua. Tentunya kami sedang mengorganisasikan, me-reorganisasi tentang ini,” kata Pramono, Minggu (14/12/2025).
Pramono juga telah meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) untuk mempelajari dan mengkaji kondisi pascakejadian. Nantinya, setelah menerima laporan dari Dinas PPKUKM, Pramono akan mengambil keputusan atau menentukan solusi bagi para pedagang terdampak.
“Kami sedang meminta kepada UMKM untuk mempelajari. Nanti pada saatnya saya segera putuskan,” ujarnya.
Adapun kasus ini bermula ketika sepeda motor anggota kepolisian diduga diambil paksa oleh debt collector. Tak terima kendaraannya diambil, anggota kepolisian tersebut bersama rekannya melakukan pengeroyokan terhadap dua debt collector.
Pascapengeroyokan itu, sekelompok orang dilaporkan datang ke kawasan TMP Kalibata dan diduga melakukan kerusuhan hingga pembakaran lapak, kios, serta kendaraan milik masyarakat. Menurut Pramono, kejadian ini akhirnya menjadi beban bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Karena memang awalnya kelihatannya kecil, ada mata elang yang menagih, kemudian terjadi kekerasan dan saling balas-membalas, yang akhirnya beban itu menjadi beban Pemerintah DKI Jakarta,” ucap Pramono.
Terpisah, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua orang mata elang berinisial MET dan NAT di depan kawasan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Keenam tersangka tersebut merupakan anggota kepolisian.
“Keenam tersangka merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).
Menurut Trunoyudo, keenam orang tersebut diduga melakukan pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya dua orang mata elang. Adapun keenam anggota polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bripda IB, Bripda JCA, Brigadir I, Bripda AMZ, Bripda B, dan Bripda RG.










