Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Agus Jabo: Kemensos Mengusulkan, Keputusan di Istana
JAKARTA - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI, Agus Jabo Priyono menegaskan, Kementerian Sosial tidak memiliki kewenangan untuk pemberian gelar pahlawan nasional. Menurutnya, pemberian gelar pahlawan tersebut diputuskan oleh Istana.
Hal itu disampaikan Agus saat dikonfirmasi terkait pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto.
“Dan itu nanti akan kita sampaikan ke Dewan Gelar di Istana. Jadi Kemensos hanya mengusulkan saja keputusan yang tetap nanti di Istana,” kata Agus Jabo di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5/2025).
Agus menerangkan, saat ini, Kemensos tengah memproses seluruh usulan yang masuk melalui tim ad-hoc bernama TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat). Tim ini juga memproses nama Soeharto yang telah diajukan oleh sejumlah pihak dari daerah.
“Saya belum cek (updatenya). Jadi kan di Kemensos sendiri bikin tim ad-hoc namanya TP2GP, tim pengkajian, tim penelitian, pemberian gelar, gitu loh,” ujar Agus.
Wajah Desa Umapura Alor Berubah Jadi Desa Warna Warni Tenun, Warga Siap Sukseskan Festival Funo Mofa
Dia menyampaikan, batas waktu pengusulan dari daerah akan berakhir pada akhir Mei. Setelahnya, tim tersebut akan menggelar sidang untuk melakukan asesmen terhadap tokoh-tokoh yang diajukan, termasuk menelaah kembali rekam jejak dan kontribusi mereka dalam sejarah bangsa.
“Di bulan akhir Mei ini mestinya pengusulan dari daerah yang ditekan oleh gubernur segala macam sudah final. Dan itu akan dilakukan sidang-sidang di tim ad-hoc nanti untuk mengasesmen, mengkaji, meneliti siapa yang kira-kira yang berhak untuk mendapatkan gelar,” pungkasnya.