Rekomendasi Komnas HAM: Pemusnahan Amunisi Tak Lagi Libatkan Warga Sipil
JAKARTA - Pemusnahan amunisi yang dilakukan di Garut, Jawa Barat, hingga menimbulkan ledakan dan menewaskan 13 orang membuat Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi. Sebab, korban tewas tersebut ada warga sipil yang terlibat.
Rekomendasi Komnas HAM tersebut ditujukan pada Kapolri dan Panglima TNI. Salah satunya, tidak lagi melibatkan warga sipil dalam pemusnahan amunisi.
"Melakukan langkah evaluatif secara keseluruhan untuk memastikan tidak lagi melibatkan warga sipil dalam aktivitas TNI/Polri yang memiliki risiko tinggi, termasuk dalam kegiatan pemusnahan amunisi," kata Anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing saat konferensi pers di kantornya, Jumat (23/5/2025).
Komnas HAM juga meminta adanya evaluasi secara keseluruhan perihal pemilihan lokasi pemusnahan. Menurutnya, lokasi yang dipilih harus mengedepankan keselamatan warga sipil maupun keberlangsungan dan keseimbangan ekosistem lingkungan hidup.
"Melakukan langkah evaluatif terhadap mekanisme pemusnahan amunisi dengan mengutamakan keselamatan kerja baik bagi personel TNI/Polri maupun pihak lain yang tersertifikasi," ujarnya.
Selain itu, juga mempertimbangkan untuk menutup secara permanen lokasi kegiatan pemusnahan amunisi di lahan konservasi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
Uli melanjutkan, pihaknya juga merekomendasikan agar adanya jaminan pemulihan dalam jangka panjang bagi keluarga korban baik secara fisik, psikis maupun sosial-ekonomi.
Selanjutnya, melakukan berbagai upaya pencegahan dini untuk menjamin peristiwa serupa tidak berulang lagi di kemudian hari.
"Meminta kepada TNI-AD untuk menyampaikan hasil investigasi peristiwa tersebut kepada publik sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas," pungkasnya.