Menteri Budi Arie Bantah Menerima 50 Uang Hasil Situs Judol
JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi membantah menerima 50 persen uang dari judi online (judol). Uang dimaksud terkait upaya melindungi situs judol tersebut.
"Itu narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar. Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," kata Budi Arie melalui keterangannya, Senin (19/5/2025).
Mantan Menteri Kominfo itu mengatakan, publik mesti jernih melihat narasi jahat ini agar tidak terjebak di dalam pemahaman yang salah. Narasi alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online itu merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan Budi Arie sendiri.
"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya. Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," tuturnya.
Dia menerangkan, siap membuktikan dia sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum. Ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online seperti narasi yang beredar.
Dia menambahkan,tidak tahu menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu. Dia baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat.
"Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan. Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," katanya.
Budi Arie berharap publik dapat melihat kasus ini secara jernih agar tidak larut di dalam narasi jahat terhadap dirinya. Ia juga berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara itu.