Dokter Terlapor Pelecehan Seksual di Malang Mangkir dari Panggilan Polisi
MALANG - Dokter AYP, terlapor pelecehan seksual pasiennya di rumah sakit (RS) swasta Malang tidak memenuhi panggilan kepolisian. AYP disebut mengalami sakit saat pemanggilan perdananya ketika kasus itu naik ke ranah penyidikan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengungkapkan, seharusnya pemanggilan AYP dilakukan pada Kamis 15 Mei 2025 kemarin ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Tapi karena ada informasi dari tim penasehat hukumnya AYP sedang sakit, maka pemeriksaan ditunda.
"Itu ada permintaan dari kuasa hukumnya, karena kondisi yang bersangkutan atau yang dilaporkan terlapor masih dalam keadaan sakit. Ada permintaan dari pihak kuasa hukumnya," kata Sholeh, ditemui di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (16/5/2025).
Menurutnya, pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas pemeriksaan dari laporan korban pertama berinisial QAR (31) warga Bandung, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dokter. Sejauh ini ia menegaskan, status dari AYP memang masih saksi dan belum ditingkatkan jadi tersangka.
CoreWeave Gelontorkan Dana Rp380 Triliun untuk Infrastruktur AI Microsoft dan OpenAI di 2025
"Kemarin sudah memanggil yang dilaporkan atau terlapor, memanggil sebagai saksi namun dalam konteks penyidikan, sehingga ada namanya terkait pemeriksaan itu," ucapnya.
Nantinya ketika alat bukti lengkap kata Sholeh, dipastikan pihaknya akan menetapkan tersangka dari satu laporan terduga pasien dokter AYP. Tapi sebelum meningkatkan status tersangka itu, akan dilakukan gelar perkara setelah bukti - bukti lain sudah dikantongi penyidik.
"Setelah memanggil kalau memang alat buktinya lengkap kami akan naikkan di level penetapan tersangka, apabila buktinya sudah memenuhi syarat," tukasnya.
Dokter AYP sendiri sempat diperiksa pada Selasa 29 April 2025 di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Ia diperiksa sebagai saksi sejak pukul 15.00 WIB, hingga pukul 23.00 WIB, terkait laporan dari QAR korban pelecehan seksual.
Kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter rumah sakit swasta di Malang muncul berkat unggahan seorang terduga korban di media sosial (medsos). Dari unggahan itu terungkap kronologi korban berinisial QAR (31) diduga dilecehkan oleh Dokter berinisial AYP.
Perlakuan itu diterimanya ketika QAR menjalani rawat inap pada 26 - 28 September 2022 di RS Persada Malang. QAR sendiri sudah laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat 18 April 2025 lalu didampingi tim kuasa hukumnya.
Sementara korban kedua yakni ADE (30) juga ikut berbicara dan muncul, kemudian melaporkan kejadian itu ke PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Selasa (22/4/2025). Saat ini Satreskrim Polresta Malang Kota sedang menangani laporan dari kedua wanita itu, terkait tuduhan pelecehan seksual ke AYP.