Ini Peran Ketua Kadin Cilegon Palak Investor Asing Rp5 Triliun
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka, buntut viralnya video aksi dugaan pemerasan sebesar Rp5 triliun yang dilakukan oleh petinggi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon.
Ketiga tersangka yaitu Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim (MS); Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon, Ismatullah (IS); serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Jahuri (RJ). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Dian Setyawan membeberkan peran ketiga tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.
Peran Muhammad Salim selaku Ketua Kadin Cilegon yakni mengajak, dan mengerahkan orang untuk melakukan aksi unjuk rasa di PT Chengda Engineering Co yang merupakan investor China.
"Kemudian pada 14 dan 22 April 2025, saudara MS dan IA bertemu dengan PT Total perwakilan PT Chengda dan memaksa untuk minta proyek," kata Dian, Sabtu (17/5/2025).
Selanjutnya, peran dari Ismatullah selaku Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian yakni, menggebrak meja dan meminta proyek Rp5 triliun untuk Kadin tanpa ikut lelang. Video pemalakan tersebut sempat viral di media sosial.
Sementara, tersangka Rufaji Jahuri selaku Ketua HNSI Cilegon berperan mengancam akan menghentikan proyek PT Chengda Engineering Co. Ia juga memaksa agar PT Chengda memberikan proyek. Ketiganya langsung ditahan di Polda Banten.