Kakek 64 Tahun Nekat Coba Perkosa Tetangganya yang Mengenakan Daster

Kakek 64 Tahun Nekat Coba Perkosa Tetangganya yang Mengenakan Daster

Terkini | okezone | Selasa, 13 Mei 2025 - 00:05
share

GOWA - Seorang kakek berusia 64 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri, seorang ibu rumah tangga berusia 39 tahun. Aksi bejat tersebut terjadi di Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa.

Pelaku yang diketahui bernama Baharuddin alias Daeng Nanda, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa, setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Percobaan pemerkosaan terjadi saat korban, yang baru selesai mandi dan mengenakan daster, sedang duduk santai di balai-balai depan rumahnya.

Tanpa diduga, pelaku mendekati korban, mengangkat dasternya, lalu memaksa masuk ke dalam rumah korban. Beruntung, aksi tersebut gagal karena anak menantu korban memergoki pelaku dan langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

Dalam pemeriksaan, Baharuddin mengaku telah tiga kali berusaha memaksa korban untuk berhubungan intim. Ia berdalih melakukan aksi tersebut karena merasa “diajak masuk” oleh korban, alasan yang kemudian dibantah keras oleh pihak korban.

 

Kanit PPA Satreskrim Polres Gowa, IPDA Sri Asmanandaini Dalimunte, menjelaskan bahwa korban sempat berteriak dan menarik perhatian keluarga, yang akhirnya menggagalkan percobaan pemerkosaan tersebut.

“Pelaku saat ini telah kami amankan, dan kami kenakan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar IPDA Sri.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian. Hasil visum korban turut dijadikan bagian dari berkas perkara.
 

Topik Menarik