KPU: 19 Daerah Selesai Gelar PSU Pilkada 2024
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan sebanyak 19 daerah selesai menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Tersisa lima daerah dari total 24 daerah yang belum menggelar PSU.
"Tinggal lima daerah yang belum PSU," kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Kelima daerah itu meliputi Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Hulu, dan Kabupaten Pesawaran. Ketiga daerah ini masuk tahap 4 dan akan menggelar PSU pada 24 Mei 2025 mendatang.
Sementara, PSU berikutnya klaster yang akan dilaksanakan pada 6 Augustus 2025 yang mencakup Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua.
Adapun, 19 daerah yang telah menggelar PSU di antaranya;
Tahap 1 PSU yang diselenggarakan 22 Maret 2025 mencakup 4 daerah, yaitu, Kabupaten Siak, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Barito Utara.
Tahap 2 atau klaster 5 April 2025 mencakup 6 daerah. Yakni, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Sabang, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Bungau.
Tahap 3 klaster 16 dan 19 april 2025 mencakup 9 daerah yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.










