Hotman Paris: Keluarga Vina Cirebon Tolak Pernyataan Kepolisian soal Dua DPO Fiktif

Hotman Paris: Keluarga Vina Cirebon Tolak Pernyataan Kepolisian soal Dua DPO Fiktif

Nasional | okezone | Rabu, 29 Mei 2024 - 18:25
share

JAKARTA - Pengacara kondang yang juga kuasa hukum keluarga korban Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea menyebutkan pihak keluarga menolak pernyataan kepolisian terkait dua tersangka di Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dihilangkan karena fiktif.

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris dalam konferensi pers kepada awak media di salah satu mal yang ada di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (29/5/2024).

"Jadi terhadap DPO yang sudah tertangkap atas nama Pegi keluarga meminta jangan dulu jangan tergesa gesa memutuskan bahwa dia adalah pelaku. Sebagai tambahan kami mendapat informasi enam terpidana ini sudah di-BAP lagi oleh Polda Jawa Barat dalam minggu-minggu terakhir ini. Yang ternyata katanya bahwa 5 terpidana ini mengatakan bukan Pegi pelakunya," ujar Hotman Paris.

 BACA JUGA:

Pihak keluarga disebut Hotman sangat kaget mendengar polisi menyatakan dua DPO selain Pegi sebagai fiktif. Pihak keluarga Vina meminta kepolisian agar menelusuri hal tersebut karena tiga DPO disebut di pengadilan.

"Apalagi penyelidikan ulang kasus ini baru dimulai dalam beberapa minggu terakhir. Jadi prinsipnya keluarga korban dan kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jawa Barat yang menyebut dua DPO adalah fiktif. Pernyataan kesimpulan itu terlalu cepat. Kalau pihak kepolisian mengatakan dua DPO belum tertangkap kami bisa maklumi tapi kalau disebut dua orang ini fiktif maka itu terlalu cepat," tegas Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman mengatakan dirinya mendapatkan informasi bahwa enam pelaku yang sudah ditahan kembali di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh Polda Jabar belum lama ini.

Dari hasil BAP itu, ternyata lima tersangka yang sudah ditahan mengatakan Pegi yang ditangkap tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina. Hotman mengungkapkan hanya satu dari lima tersangka yang mengakui bahwa Pegi sebagai pelaku.

"Lima terpidana ini mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu (terpidana) yang mengakui (Pegi terlibat)," ujar Hotman.

 BACA JUGA:

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) pada 27 Agustus 2016 silam.

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.

Bukan hanya dibunuh, Vina juga diduga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. Atas peristiwa tersebut pada tahun 2016 Polda Jawa Barat menetapkan ada 11 orang tersangka.

Topik Menarik