Angger Dimas Sebut Kasus Kematian Dante Sudah Dinyatakan P21

Angger Dimas Sebut Kasus Kematian Dante Sudah Dinyatakan P21

Seleb | okezone | Kamis, 23 Mei 2024 - 07:45
share

JAKARTA - Angger Dimas datang dengan kabar bahagia terkait kasus kematian anak semata wayangnya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. Melalui akun Instagram Storynya, mantan suami Tamara Tyasmara ini mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini sudah mulai menemukan titik terang, bahkan sudah siap untuk disidangkan.

Dalam unggahannya, pria yang berprofesi sebagai Disjoki ini menyebut jika kasus kematian putranya sudah dinyatakan P21 dan siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Artinya, tak lama lagi tersangka kasus kematian Dante akan segera menjalani sidang.

"Untuk kasus anak saya berdasarkan info dari kuasa hukum saya kemarin udah P21," tulis Angger Dimas di Instastorynya.

"Pelimpahan ke kejaksaan antara hari ini atau minggu ini. Bismillah," lanjutnya.

Angger Dimas sebut kasus kematian Dante sudah dinyatakan P21 (Foto: Instagram/anggerdimas)

Meski begitu, Angger Dimas dan tentunya Tamara, masih harus menunggu kapan tersangka kematian anaknya, yakni Yudha Arfand akan menjalani sidang.

Sebagaimana diketahui, Dante meninggal dunia pada 21 Januari 2024 di sebuah kolam renang umum yang berlokasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Diduga, Yudha Arfandi yang merupakan kekasih Tamara saat itu lah yang membunuh Dante dengan cara menenggelamkannya di dalam kolam renang.

Topik Menarik