Respons BPK soal Auditor Disebut Minta Rp12 Miliar agar Kementan Dapat WTP

Respons BPK soal Auditor Disebut Minta Rp12 Miliar agar Kementan Dapat WTP

Nasional | okezone | Jum'at, 10 Mei 2024 - 17:17
share

JAKARTA - Badan Pengawas Keuangan ( BPK ) buka suara perihal auditornya yang melakukan pungli pada Kementerian Pertanian (Kementan) agar mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Diketahui, hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan dengan terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya.

Dalam keterangan yang dimuat di laman resmi BPK, bpk.go.id, lembaga audit keuangan itu menyatakan pihaknya melaksanakan tugasnya dengan aturan yang berlaku.

"BPK tetap berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK," tulis BPK dalam laman resminya yang dikutip Jumat (10/5/2024).

BPK menjelaskan, dalam pelaksanaan tugas, berdasarkan standar dan pedoman pemeriksaan serta dilakukan reviu mutu berjenjang.

Namun, jika dalam ditemukan penyelewengan, maka akan ditindaklanjuti dengan penegakkan kode etik.

Terkait auditornya yang disebut dalam persidangan SYL, BPK menyampaikan menghormati proses pengungkapan kasus tersebut.

"BPK menghormati proses persidangan kasus hukum tersebut, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," tulis keterangan tersebut.

Topik Menarik