Polisi Tangkap 4 Pelaku Penipuan Pengusaha Plastik di Tangerang, Korban Rugi Ratusan Juta

Polisi Tangkap 4 Pelaku Penipuan Pengusaha Plastik di Tangerang, Korban Rugi Ratusan Juta

Terkini | okezone | Senin, 6 Mei 2024 - 08:06
share

TANGERANG - Polisi mengamankan empat orang berinisial TM (29), GR (31), HH (37) dan ANS (24), pelaku penipuan dengan modus membeli plastik gilingan di Kabupaten Tangerang. Korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Tangeran, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menjelaskan, pelaku menipu korbannya dengan berpura-pura ingin membeli plastik gilingan sebanyak lima ton. Akan tetapi, barang tersebut dibeli dengan tidak dibayar.

"Pada Rabu (20/3/2024), di tempat penggilingan plastik milik korban, para tersangka datang dan mengaku hendak membeli plastik gilingan sebanyak 5 ton. Namun, ternyata barang yang diangkut digelapkan, tidak dibayar," kata Arief dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).

Arief menuturkan, mulanya, pelaku meminta korban untuk mengantarkan barang tersebut ke lokasi yang telah ditentukan. Setibanya di lokasi, barang tersebut kemudian ditimbang dan kemudian barang tersebut dibawa oleh sopir suruhan pelaku ANS.

Tak lama berselang, tersangka ANS juga pergi dari lokasi dengan alasan ada keperluan. Sedangkan pegawai korban diminta menunggu di lokasi itu.

"Namun, setelah beberapa jam, tidak ada yang kembali ke lokasi. Pegawai korban berusaha menghubungi tersangka ANS yang mengaku bernama Sri itu. Namun, nomor handphone tidak aktif," ujar dia.

Korban yang sadar ditipu kemudian langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Setelah ditangkap, ANS mengakui bahwa melakukan penipuan bersama tiga orang lainnya. Polisi pun bergerak untuk menangkap ketiga orang yang dimaksud oleh ANS.

“Akhirnya tersangka ANS mengaku telah melakukan penipuan barang gilingan plastik bersama 3 pelaku lain, yang salah seorangnya merupakan kakak kandung dari tersangka ANS yaitu tersangka TM,” ungkap dia.

Topik Menarik