Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Asal Lampung ke Bandung

Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Asal Lampung ke Bandung

Terkini | okezone | Minggu, 5 Mei 2024 - 18:41
share

LAMPUNG - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung kembali menggagalkan upaya penyelundupan 2.540 ekor satwa jenis burung yang akan diseberangkan ke Pulau Jawa, Sabtu (4/5/2024). 

Sebelumnya, petugas telah mengantongi informasi mengenai rencana pengiriman satwa dari Sumatera ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan.

 BACA JUGA:

Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni Akhir Santoso mengatakan, menanggapi informasi yang diperoleh tersebut, petugas karantina segera melakukan patroli terhadap kendaraan masuk ke Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni yang akan menyeberang ke Merak - Banten. 

"Saat patroli tim menemukan sebuah kendaraan minibus yang membawa satwa jenis burung. Petugas karantina segera mengarahkan sopir minibus berpelat nomor polisi daerah Lampung (BE) untuk membawa kendaraannya ke Kantor Satuan Pelayanan Bakauheni, untuk dimintai keterangan dan proses selanjutnya," ujar Akhir dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024). 

Akhir Santoso menjelaskan, setelah sopir yang membawa diperiksa dan dimintai keterangan, diketahui satwa yang diangkut oleh mobilnya berjumlah 2.540 ekor burung.

BACA JUGA:

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Baby Lobster di Perairan Tanjab Timur 

Dia memaparkan jenis burung yang diangkut yakni  pentet kecil 80 ekor, terling abu 18, ciblek 1.120, jalak kebo (anakan) 31, tepus kepala abu 48, perkutut 156, jalak kebo 475, pleci 195, gelatik batu 232, pentet 55, srigunting hitam 5, srigunting abu 1, perling 79.

Kemudian pelatuk bawang 8, sikatan rimba dada coklat 8, sikatan kapas 4, brinji bergaris 12, murai batu 2, kutilang mas 1, cipoh 2, rambatan loreng 3, sikatan biru 3, dan poksay mandarin 2.

Topik Menarik