AHY Tinjau Lahan Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Sertifikat Tanah Segera Dikeluarkan

AHY Tinjau Lahan Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Sertifikat Tanah Segera Dikeluarkan

Terkini | okezone | Minggu, 5 Mei 2024 - 10:12
share

GORONTALO - Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta pada (3/5/2024), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertolak ke Sulawesi Utara (Sulut) via Bandara Gorontalo pada Minggu (5/5/2024) dini hari.

Setibanya di Bandara Djalaludin, Gorontalo, Menteri ATR/Kepala BPN akan menempuh perjalanan darat selama kurang lebih 6 jam untuk sampai ke Desa Modisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

"Saya agendanya tunggal dari Gorontalo akan melanjutkan dengan perjalanan darat menuju ke Sulut tepatnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan," kata Menteri AHY ditemui di Bandara Djalaludin, Minggu (5/5/2024).

Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan memiliki tugas untuk melihat secara langsung sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kondisi dan status lahan yang dipersiapkan sebagai objek relokasi bagi masyarakat yang terdampak bencana alam erupsi Gunung Ruang beberapa saat yang lalu.

"Kita ingin pastikan lahan tersebut bisa siap untuk dijadikan sebagai objek relokasi. Kita ingin ini segera bisa dilakukan karena masyarakat terdampak ini tentunya membutuhkan kepastian juga, kasihan, karena harus dipindahkan beserta keluarganya, property barang-barangnya maka harus segera kita siapkan lahan yang layak," lanjutnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Sulut akan membebaskan tanah di wilayah yang sudah ditetapkan menjadi tempat relokasi. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN bertugas memastikan tanah di lokasi relokasi tersebut berstatus clean and clear. Setelah semua syarat administrasi pertanahan terpenuhi, barulah pembangunan hunian masyarakat bisa dilakukan.

"Saya bekerja sama tentunya dengan berbagai kementerian/lembaga lainnya termasuk Pemprov Sulut. Saya ingin setelah ini clean and clear, Kementerian ATR/BPN bisa segera mengeluarkan sertipikat bagi masyarakat karena itu juga penting sekali, kepastian hukum hak atas tanah dan memiliki nilai ekonomi," ujar Menteri AHY.

Topik Menarik