Ditetapkan Tersangka, Senior Penganiaya Taruna STIP Putu Satria Terancam 15 Tahun Penjara

Ditetapkan Tersangka, Senior Penganiaya Taruna STIP Putu Satria Terancam 15 Tahun Penjara

Terkini | okezone | Sabtu, 4 Mei 2024 - 20:58
share

JAKARTA - Polisi menetapkan TRS (21) senior pelaku penganiaya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) hingga tewas sebagai tersangka. TRS kini terancam hukuman penjara selama 15 tahun penjara.

“Pasal yang disangkakan yakni Pasal 338 Juncto subsider 351 Ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun (penjara,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (4/5/2024).

Gidion menyebutkan, adapun motif dari penganiayaan itu dikarenakan adanya arogansi dari senioritas terhadap juniornya.

“Kalau ditanya motif, motifnya tadi kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas. Karena merasa 'mana yang paling kuat', kan ada kalimat-kaliman itu, itu juga nanti mungkin ini menjadi titik tolak untuk melakukan penyelidikan yang lebih,” ungkap dia.

Gidion menjelaskan, TRS sempat melayangkan lima kali pemukulan terhadap korban tepat di bagian ulu hati.

“Lalu tersangka orang pertama yang melakukan pemukulan terhadap korban Putu di bagian ulu hati sebanyak 5 kali, berdasarkan keterangan saksi,” ungkapnya.

Topik Menarik