Gelar Perkara, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Gelar Perkara, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Terkini | okezone | Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:00
share

JAKARTA - Polisi melakukan gelar perkara di kasus taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang tewas diduga dianiaya oleh senior. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut, gelar perkara guna menentukan tersangka dalam perkara yang ada.

Lagi gelar perkara. Sedang berlangsung (gelar perkara), kata Gidion saat dihubungi awak media, Sabtu (4/5/2024).

Gidion menjelaskan saat ini proses gelar perkara masih berlangsung. Dia memastikan akan menyampaikan hasilnya jika gelar perkara itu sudah rampung.

"Nanti saya sampaikan," ujarnya.

Sebagai informasi, polisi telah mendapatkan bukti dugaan penganiayaan terhadap P (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang tewas di lingkungan kampus. Polisi menyebut rangkaian penganiayaan diduga dilakukan di salah satu kamar mandi kampus.

"Saya rasa CCTV cukup clear untuk menceritakan peristiwa itu. Karena peristiwa kejadian di salah satu kamar mandi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat 3 Mei 2024.

Artinya, tambah Gidion, kegiatan ini bukan semata-mata bagian kegiatan resmi atau kurikulum dari STIP. Ia menyebut kegiatan itu dilakukan inisiatif siswa-siswa sendiri.

"Memang tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga. Ini kegiatan perorangan mereka, tidak dilakukan secara terstruktur maupun kurikulum tapi ini kegiatan inisiasi para siswa," pungkasnya.

Topik Menarik