Miris! Gadis Disibalitas Diperkosa Nelayan Selama 3 Bulan hingga Hamil dan Melahirkan

Miris! Gadis Disibalitas Diperkosa Nelayan Selama 3 Bulan hingga Hamil dan Melahirkan

Terkini | okezone | Sabtu, 4 Mei 2024 - 07:05
share

BITUNG – Tim Satreskrim Polres Bitung menangkap seorang nelayan bernama Tua Adi (54) karena diduga telah memerkosa gadis disabilitas inisial AL berusia 19 tahun hingga hamil dan melahirkan bayi.

Tersangka diduga berulang kali menyetubuhi korban sejak Juli hingga Oktober 2023 di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Tersangka ditangkap di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir Kota Bitung.

 BACA JUGA:

“Tersangka pada saat dilakukan penangkapan tidak melakukan perlawanan,” kata Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, Jumat 3 Mei 2024.

Albert mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolres Bitung. Dia dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

 BACA JUGA:

Tersangka diketahui menarik dan memaksa korban melakukan persetubuhan layaknya suami istri di kamar kosannya di Bitung Barat Satu. Pelaku mengancam korban untuk jangan bersuara dan tidak melawan. Pelaku juga menampar pipi dan meninju paha korban.

Kekerasan seksual itu terjadi beberapa kali dalam kurun waktu tiga bulan sejak Juli 2023, hingga korban hamil dan melahirkan bayi.

Topik Menarik