Besok, Pengadilan Agama akan Memutus Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan

Besok, Pengadilan Agama akan Memutus Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan

Seleb | okezone | Kamis, 2 Mei 2024 - 17:35
share

JAKARTA - Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan akan diputus pada Jumat, 3 Mei 2024. Pasalnya, sampai saat ini Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih melakukan musyawarah untuk memutus perkara tersebut.

Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah saat ditemui di kantornya Kamis (2/5/2024). Dia beralasan bahwa hasilnya kemungkinan di upload di sistem agak telat maka akan diputuskan besok.

"Untuk perkara tsb 567 pdt.g.2024 hari ini agendanya adalah musyawarah majelis hakim. Karena dilaksanakan mau diputus secara litigasi jam masih dalam kondisi musyawarah majelis hakim dan akan di upload di hari ini juga," ungkap Taslimah kepada wartawan.

Dengan begitu, Taslimah menegaskan bahwa sidang perceraian Ricis dan Ammar Zoni baru diputus besok sekaligus isi putusan dari sidang perceraian.

Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan akan diputus besok (Foto: MPI)


"Baru bisa terverifikasi atau baru bisa dibaca kalau sudah di verifikasi, sedangkan kalau sekarang kondisi masih musyawarah majelis hakim, besok baru bisa diketahui isi putusannya," papar Taslimah.

Diberitakan sebelumnya, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada November 2021. Saat awal menikah, suami istri itu kerap menunjukkan rumah tangga yang harmonis, terlebih usai Moana, anak mereka lahir.

Topik Menarik