Polisi Tangkap DJ East Blake Pelaku Sebar Foto Porno Mantan Pacar di Medsos

Polisi Tangkap DJ East Blake Pelaku Sebar Foto Porno Mantan Pacar di Medsos

Terkini | okezone | Kamis, 2 Mei 2024 - 14:37
share

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menciduk seorang pria yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) setelah diduga menyebarkan foto dan video porno mantan pacarnya di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menyebutkan tersangka atau terlapor yakni DJ bernama Achmad Risaldi Saut atau memiliki panggilan DJ East Blake. Sedangkan korban atau pelapor yakni seorang perempuan berinisial ARP.

"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa korban dengan terlapor menjalin hubungan pacaran, kemudian karena terlibat masalah korban meminta putus dengan terlapor," ujar Gidion, Kamis (2/5/2024).

Pelaku yang tak terima lalu menyebarkan foto dan video korban yang bermuatan asusila di Instagram korban. Tak habis sampai disitu, pelaku juga memasang foto korban yang bermuatan asusila di foto profil WhatsApp nomor miliknya.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya pada 20 April 2024 untuk membuat laporan pengaduan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

"Sudah tersangka dan sudah ditahan," kata Gidion.

Ia menjelaskan motif pelaku adalah revenge porn. Pelaku kesal korban tidak mau membuka komunikasi dan memutuskan hubungan sebagai pacar. Barang bukti yang diamankan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara yakni sebuah flashdisk berkapasitas 128 GB, satu bundel screenshoot dari media sosial Whatsapp, Instagram dan Tiktok.

Topik Menarik