Kawanan Pelaku Curanmor di Kolaka Ditangkap Polisi, 1 Orang Buron

Kawanan Pelaku Curanmor di Kolaka Ditangkap Polisi, 1 Orang Buron

Terkini | okezone | Kamis, 2 Mei 2024 - 02:01
share

KOLAKA - Kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni inisial MS, AR dan AL berhasil diringkus Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka. Polisi masih mengejar satu pelaku lain yang masih buron yakni berinisial AN.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif yang dikonfirmasi menjelaskan, kasus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku sebelumnya yakni AL dan AR pekan lalu. Sementara MS ditangkap pada Rabu siang (1/5/2024).

"Sisa A (buron). Para pelaku juga warga Kolaka," ujarnya.

Diterangkan, mereka mencuri motor Honda Beat hitam milik warga Jalan Badewi, Kelurahan Watuliandu, Kolaka. Selain membawa kabur kendaraan korban, pelaku juga menggasak sebuah hanphone merek Oppo A15 S hingga tabung gas 3 Kg.

Pelaku memanfaatkan waktu istirahat korban untuk menyelinap masuk rumah dan membawa kabur kendaraan yang terparkir di teras. Pemiliknya baru tersadar disaat mencoba menghubungi hanphone miliknya yang tidak nampak di mata.

"Dihubungi berulang kali tetapi tidak ada suara deringan. Saat keluar rumah motor juga sudah hilang," bebernya.

Topik Menarik