Petinggi Mahkamah Agung Dilaporkan ke Komisi Yudisial karena Ditraktir Makan Pengacara

Petinggi Mahkamah Agung Dilaporkan ke Komisi Yudisial karena Ditraktir Makan Pengacara

Nasional | okezone | Selasa, 30 April 2024 - 21:27
share

JAKARTA - Sejumlah pemimpin Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena diduga melanggar kode etik profesi hakim.

Aduan tersebut buntut dugaan traktiran makam untuk petinggi MA dari seorang pengacara di sebuah restoran di Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima aduan terkait dugaan pelanggaran etika hakim agung.

Sudah masuk laporan tersebut ke KY, kata Joko saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024) malam.

Laporan yang diterima KY itu masuk dalam nomor pelaporan 0230/IV/2024/P. KY sendiri masih belum mengungkapkan siapa saja pejabat MA yang dilaporkan tersebut.

Saat ini masih dalam proses di KY, ungkap Joko.

Sementara itu Kepala Biro Humas MA, Sohandi saat dikonfirmasi mengaku belum mendapakan informasi terkait laporan tersebut.

Saya belum dapat informasi, mungkin bisa tanya ke Jubir ya, kata Sobandi.

Juru Bicara MA yang Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Suharto saat ditanyai juga mengaku belum mendapatkan informasi adanya laporan tersebut.

Saya belum tahu itu kapan kejadiannya? Kegiatan pimpinan di Surabaya yang mana? ucap Suharto.

Topik Menarik