Blak-blakan soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres, Mahfud MD: Dongkol tapi Jangan Ribut Lagi

Blak-blakan soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres, Mahfud MD: Dongkol tapi Jangan Ribut Lagi

Nasional | okezone | Selasa, 30 April 2024 - 15:14
share

JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD blak-blakan soal putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024. Mahfud mengaku dongkol dengan putusan MK karena tidak mengabulkan gugatan yang dilayangkan pihaknya bersama Ganjar Pranowo sebagai pasangan Capres-cawapres nomor urut 03 dan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies-Cak Imin.

Pernyataannya itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Agama dan Negara dalam Diskursus Keindonesiaan Kontemporer yang digelar di Universitas Islam Indonesia (UII) di Jalan Kaliurang, Sleman, DIY, Selasa (30/04/2024).

Diawal pidatonya, Mahfud mengatakan dirinya selama ini tak pernah benar-benar berhenti dari kegiatan kampus setelah 24 tahun melanglang buana di berbagai instansi.

"Saya 24 tahun melanglang buana di Jakarta pindah dari satu institusi ke institusi, dari menteri, menteri lagi, lalu DPR, lalu Ketua MK, lalu ke Badan Pengarah Ideologi Pancasila, menteri lagi," kata Mahfud.

"Lalu ikut pilpres kalah. Kalah ya sudah, kalah kan," ujarnya, yang kemudian disambut gelak tawa peserta seminar.

Dikesempatan itu, Mahfud sempat membacakan sebuah dalil yang pada intinya keputusan hakim di pengadilan menyelesaikan seluruh sengketa.

"Keputusan pengadilan hakim itu menyelesaikan seluruh sengketa," katanya.

Topik Menarik