Anwar Usman Sempat Digantikan Guntur Hamzah Ketika Sidangkan Sengketa Pileg yang Berkaitan dengan PSI

Anwar Usman Sempat Digantikan Guntur Hamzah Ketika Sidangkan Sengketa Pileg yang Berkaitan dengan PSI

Nasional | okezone | Senin, 29 April 2024 - 11:13
share

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menghentikan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pileg di panel I karena hakim konstitusi Guntur Hamzah harus menggantikan Anwar Usman di panel III karena pihak terkait dalam sidang di panel tersebut dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Hal itu dilakukan, untuk menghindari konflik kepentingan Anwar Usman karena sebagai mana diketahui, Ketua Umum PSI merupakan keponakannya yakni Kaesang Pangarep.

"Jadi tadi pagi misalnya, ternyata ada pihak terkait PSI di panel pak Anwar usman, secara beliau tidak boleh, maka digantikan oleh hakim konstitusi yang lain, begitu selesai Anwar Usman masuk, hakim konstitusi yang lain yang menggantikan kembali ke panelnya, akan seperti itu terus," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Senin (29/4/2024).

Pergantian hakim tersebut dilakukan saat persidangan awal pada pukul 08.00 WIB pagi tadi. Hakim konstitusi Guntur Hamzah menggantikan Anwar Usman untuk sementara di ruang sidang panel III, yang dipimpin oleh hakim Arief Hidayat.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana 297 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024.

Sidang dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan akan digelar pada 29 April-3 Mei 2024. Sidang digelar secara paralel di tiga Ruang Sidang MK, Gedung I dan II.

Topik Menarik