Polisi Masih Telusuri Pemasok Narkoba untuk Rio Reifan

Polisi Masih Telusuri Pemasok Narkoba untuk Rio Reifan

Seleb | okezone | Senin, 29 April 2024 - 08:29
share
 

JAKARTA - Rio Reifan kembali diamankan polisi untuk kelima kalinya atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Sang aktor diamankan di kediaman pribadinya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 26 April 2024. 

Terkait kasus tersebut, polisi mengaku, masih mendalami keterangan sang aktor. “Kami masih mencari tahu dari siapa RR mendapatkan barang,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, pada 28 April 2024. 

Panjiyoga mengungkapkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika dari lokasi penangkapan. 

Dari hasil tes urine yang dijalani Rio Reifan pada 28 April 2024, sang aktor dinyatakan positif narkoba. Rencananya, sang aktor akan menjalani pemeriksaan kesehatan, pada hari ini (29/4/2024). 

 

Rio Reifan menjadi artis Indonesia dengan rekor kasus narkoba terbanyak, mencapai lima kali. Dia pertama kali ditangkap pada 2015 dan divonis 14 bulan penjara oleh pengadilan. 

Setahun bebas, sang aktor kembali ditangkap polisi setelah terciduk menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Barat, pada 2017. Dia kemudian bebas pada 2019 dan kembali tersandung kasus yang sama. 

Untuk kasus ketiganya kala itu, Rio Reifan divonis 20 bulan penjara dan bebas pada 2020. Setahun kemudian, sang aktor dan rekannya berinisial SA kembali diamankan di kawasan Otista, Jakarta Timur, pada 2021. 

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,21 gram dan paket sabu seberat 1 gram dari tangan sang aktor. Kala itu, Rio Reifan mengaku kapok dan berniat sembuh dari ketergantungan narkoba.*

Topik Menarik