Duh! Syuting di Bali Tanpa Izin, 2 Produser Drakor dan Artis K-Pop Dideportasi

Duh! Syuting di Bali Tanpa Izin, 2 Produser Drakor dan Artis K-Pop Dideportasi

Berita Utama | okezone | Senin, 29 April 2024 - 07:00
share
 

KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Bali mendeportasi sebanyak 31 warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh seorang produser acara reality show 'My Way Package Season 2: Pick Me Trip in Bali'.

Terkait kasus ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengaku, pihaknya telah berkoordinasi d engan pihak Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) agar tidak menimbulkan salah persepsi.

Kemenparekraf kata dia, berupaya memberi kemudahan bagi pihak yang melakukan syuting promosi pariwisata di Pulau Dewata. Namun lanjut Sandi, semuanya harus sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

WNA asal Korea Selatan yang merupakan produser filmi itu masing-masing berinisial YJC (49) dan NJ (33). Keduanya dideportasi ke negara asal lantaran terbukti melanggar izin tinggal. Mereka bahkan membawa sejumlah talent seperti Hyoyeon SNSD, Dita Karang 'Secret Number', Bomi Yoon 'Apink' mantan member I.O.I, serta para kru syuting.

 

YJC dan NJ dideportasi menyusul Hyoyeon SNSD dan artis serta para talent dan kru film tersebut yang sudah lebih awal dipulangkan ke negeri ginseng.

Sebelumnya, aktivitas reality show 'My Way Package Season 2: Pick Me Trip in Bali' terpantau melalui beberapa unggahan foto yang beredar di media sosial.

YJC dan NJ telah terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga nama keduanya dideportasi dan dimasukkan ke dalam daftar rekomendasi penangkalan.

Baik YJC dan NJ melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun membenarkan hal tersebut. Ia pun sangat menyayangkan tidak dilengkapinya persyaratan dan mekanisme yang harus dipenuhi orang asing, padahal kegiatan yang dilakukan justru untuk mempromosikan pariwisata Bali.

Topik Menarik